JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Bekasi Muhammad Kurniawan mengakui bahwa ia menjadi perantara suap untuk Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana.
Suap tersebut berasal dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.
Hal itu dikatakan Kurniawan saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Menurut Kurniawan, hubungannya dengan Yudi berawal saat keduanya bertemu di kegiatan partai.
"Dia salah satu senior di partai, Beliau juga sebagai anggota DPR di Komisi V," ujar Kurniawan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kurniawan mengatakan, hubungannya dengan Yudi semakin dekat sejak 2014.
Baca: Diduga Terima Suap, Politisi PKS Yudi Widiana Merasa Namanya Dicatut
Saat menjadi anggota Komisi V DPR, Yudi sering memanggil Kurniawan dan memintanya untuk menyampaikan informasi atau data terkait urusan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pengurusan yang dimaksud adalah jatah program aspirasi Yudi Widiana yang disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Awalnya, menurut Kurniawan, Aseng yang merupakan pengusaha di Maluku, memintanya untuk mencarikan akses pengalokasian anggaran DPR.
"Saya perkenalkan Pak Aseng, karena saya tahunya Pak Yudi di Komisi V DPR. Sejak itulah ada komunikasi pengurusan Pak Aseng dan Pak Yudi," kata Kurniawan.
Kurniawan mengaku diminta oleh Yudi Widiana untuk mengurus fee yang akan diberikan Aseng.
Fee tersebut atas program aspirasi Yudi yang disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Selain itu, uang diberikan agar Yudi menyepakati Aseng dan pengusaha lainnya, yakni Abdul Khoir, dipilih menjadi pelaksana proyek tersebut.