Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tangkap 8 Anggota Kelompok JAD di Medan dan Banten

Kompas.com - 08/06/2017, 14:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Densus 88 Anti-Teror Polri menangkap sejumlah anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di beberapa tempat di Medan dan Banten.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, penangkapan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kelompok tersebut tidak melancarkan serangan seperti yang beberapa kali dilakukan sebelumnya.

"Kita tahu beberapa anggota jaringan ini melakukan beberapa tindak pidana terorisme, diantaranya yang di Kampung Melayu," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

(baca: Ditangkap, Pria yang Perintahkan Bom Bunuh Diri di Kampung Melayu)

Tiga orang yang ditangkap di Medan, yaitu R (37), J (41), dan A (46).

Sedangkan lima orang yang ditangkap di Banten yakni SU, S (45), K (42), A (34), dan EM (52).

Martinus mengatakan, Densus 88 masih mendalami peran dan keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi terorisme.

"Penindakan ini supaya tidak timbul lagi aksi bom bunuh diri dan aksi teror lainnya di mana yang dilakukan mereka menyerang pihak kepolisian," kata Martinus.

 

(baca: Polri Tetapkan 4 Tersangka Teror Bom Kampung Melayu)

Martinus mengatakan, JAD memiliki beberapa rayon atau cabang kelompok yang tersebar di sejumlah daerah.

Kasus bom Kampung Melayu beberapa waktu lalu dilakukan oleh JAD di Bandung Raya.

Dengan demikian, sebagai langkah antisipasi, polisi "menyandung" langkah mereka dengan melakukan penindakan sebelum aksi selanjutnya menyusul.

"Penyidik Densus lakukan penyelidikan untuk ungkap siapa saja yang masuk dalam jaringan ini. Semua (rayon) akan dilakukan penindakan supaya jangan muncul upaya mereka lakukan bom bunuh diri," kata Martinus.

Kompas TV Polisi Geledah Rumah Terduga Teroris di Bandung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com