Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Kepentingan di Pansus Hak Angket KPK

Kompas.com - 08/06/2017, 09:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemilihan pimpinan pansus dilakukan melalui rapat tertutup.

"Telah terpilih pimpinan pansus, Ketua Pak Agun Gunandjar, Wakilnya Risa Mariska (PDI-P), Pak Dossy Iskandar (Hanura) dan Pak Taufiqulhadi (Nasdem)," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon seusai memimpin rapat pemilihan pimpinan pansus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Penunjukan Agun sebagai Ketua Pansus hak angket KPK kemudian mengundang tanya. Sebab, nama Agun merupakan satu dari sejumlah politisi Senayan yang terseret kasus dugaan korupsi e-KTP.

Agun sebagai mantan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari proyek pengadaan e-KTP sebesar satu juta dollar AS. Saat itu, Agun juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR.

Kecurigaan akan adanya konflik kepentingan pun mengemuka. Meskipun hal itu ditepis langsung oleh Agun.

(Baca: Agun Gunanjar Jadi Ketua Pansus Hak Angket, Ini Kata KPK)

Menurutnya, publik harus bisa membedakan antara proses hukum dan proses politik. Dari proses politik, Agun menegaskan dirinya kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK jika diperlukan keterangannya terkait kasus e-KTP.

Di sisi lain, ia sebagai anggota dewan memiliki hak untuk berpartisipasi dalam hak angket KPK, termasuk menjadi ketua pansus hak angket tersebut.

"Saya enggak merasa ada konflik apa-apa," tuturnya percaya diri.

PDI-P memilih Golkar

Sejak awal, Partai Golkar mengklaim mendorong PDI Perjuangan untuk mengemban tugas sebagai ketua pansus. Hal itu ditegaskan baik oleh Agun, Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, bahkan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.

Rapat pemilihan pimpinan dilakukan dengan mekanisme setiap fraksi menyampaikan pendapatnya soal pimpinan yang ditunjuk. PDI-P justru mengusulkan Golkar sebagai ketua. Namun, PDI-P tetap mendapatkan kursi wakil ketua pansus.

(Baca: Agun Gunandjar Disebut Terima 1 Juta Dollar AS dari Proyek e-KTP)

"Kami dari Fraksi Partai Golkar berterim akasih atas usulan PDI-P sepanjang seluruh fraksi sepakat bulat tanpa ada keberatan," ucap Agun.

Tak ada perdebatan alot terkait penentuan pimpinan tersebut. Hal itu terlihat dari durasi rapat yang terbilang cukup cepat. Tak lebih dari 30 menit.

Agun mengaku, Golkar juga ikut mengusulkan wakil ketua pendamping Agun, yakni dari Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Nasdem. Usulan tersebut pun disetujui forum. Agun resmi memimpin pansus.

(Baca: PAN Utus Anak Amien Rais Gabung Pansus Hak Angket KPK)

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Risa Mariska membenarkan bahwa fraksinya mempersilakan Golkar menempati posisi ketua pansus.

Risa yang ditunjuk PDI-P sebagai wakil pimpinan menilai Agun lebih kompeten memimpin pansus ketimbang dirinya.

"Pak Agun kan lebih senior jadi saya lihat. Saya pertama dorong dulu tapi jalau teman-teman di forum enggak sepakat itu hal lain," ucap Risa.

"Tapi kan ternyata teman-teman sepakat," sambung dia.

Terkait dugaan adanya konflik kepentingan dalam pansus, Risa meminta publik tak melihatnya secara sempit. Ia menegaskan DPR tak berniat melemahkan KPK atau menyasar kasus-kasus tertentu melainkan melihat dari segala sisi secara komprehensif.

"Ini bukan untuk melemahkan atau menghilangkan KPK sebagai penegak hukum. Kami ingin memperbaiki apa yang menjadi masalah di KPK," tuturnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com