Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agun Gunanjar Jadi Ketua Pansus Hak Angket, Ini Kata KPK

Kompas.com - 07/06/2017, 20:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih sebagai ketua panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di sisi lain, nama Agun masuk ke dalam daftar penerima uang proyek e-KTP yang kasusnya tengah ditangani KPK dan bergulir di pengadilan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penunjukan Agun sebagai ketua pansus tidak membuat KPK mundur mengusut kasus e-KTP.

"Pihak yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP tetap kami proses. Kasus e-KTP kami pastikan akan terus berjalan," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Febri berharap, terbentuknya susunan keanggotaan pansus hak angket itu tidak dijadikan alat untuk menghambat kerja lembaga antirasuah itu.

"Apalagi untuk menghambat penanganan kasus yang sedang berjalan," kata Febri.

Febri enggan menyimpulkan apakah terbentuknya pansus hak angket merupakan senjata melawan KPK karena nama-nama yang disebutkan sebagai pihak penerima.

"Posisi kami tidak menyimpulkan sampai sejauh itu, tapi silakan jika masyarakat menyimpulkan demikian," kata Febri.

Sebelumnya, Agun percaya diri menjadi Ketua pansus hak angket KPK yang dibentuk DPR, meskipun dirinya dikaitkan dengan kasus korupsi proyek e-KTP.

(Baca: Terseret Kasus E-KTP, Agun Percaya Diri Jadi Ketua Pansus Angket KPK)

Ia meyakini tak akan ada konflik kepentingan dalam pansus hak angket KPK sekalipun dirinya mendapatkan posisi ketua.

Agun adalah salah satu anggota DPR yang disebut menerima fee dari proyek pengadaan e-KTP. Ia disebut menerima duit sebesar 1 juta dollar AS saat menjadi anggota Badan Anggaran DPR.

(Baca: Agun Gunandjar Disebut Terima 1 Juta Dollar AS dari Proyek e-KTP)

Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Komisi II dan Banggar DPR RI saat itu menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan e-KTP.

Agun sudah diperiksa KPK dan dihadirkan dalam persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai mantan Anggota Komisi II dan Banggar DPR.

Kompas TV DPR Tetap Bentuk Pansus Hak Angket Terhadap KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com