JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid mengaku sudah bertemu dengan remaja berinisial PMA yang menjadi korban persekusi oleh kelompok ormas di Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Menurut Alissa, remaja berusia 15 tahun itu dalam kondisi aman dan saat ini berada di Safe House milik Kementerian Sosial.
"Saya sudah berkomunikasi langsung dengan PMA dan keluarganya. Kondisi dia relatif aman," ujar Alissa, saat mengggelar konferensi pers terkait persekusi, di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Alissa mengatakan, selama berada di Safe House, PMA setiap hari disibukkan dengan berbagai aktivitas, seperti menulis.
Selama tinggal di sana, PMA dan keluarganya dijaga oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian pun sudah menindak pelaku persekusi.
Baca: Ketua DPR Nilai Persekusi Ancaman Serius bagi Bangsa Indonesia
Meski demikian, Alissa menekankan, negara harus menjamin kasus persekusi tidak akan terulang kembali, khususnya terhadap korban.
PMA tidak mungkin selamanya akan tinggal di Safe House.
"Pertanyaannya, bagaimana nasib PMA setelah ini? kohesi sosial yang terjadi kan enggak bisa diurus. Negara harus menjamin lingkungan sosial yang menjadi tempat tinggal barunya tidak melakukan hal yang sama," kata Alissa.
Berdasarkan catatan Polda Metro Jaya, kasus PMA merupakan salah satu dari tiga kasus persekusi yang terjadi di wilayah hukum mereka.
Dua di antaranya diproses hukum, sedangkan satu kasus persekusi tidak diproses seperti dua kasus serupa karena polisi sudah menanganinya langsung ketika sekelompok warga hendak memburu seorang yang diduga menghina agama tertentu.
Baca juga: Komnas HAM: Persekusi Musuh Semua Umat Manusia
Remaja laki-laki berinisial PMA itu didatangi sekelompok orang yang mengaku mewakili organisasi masyarakat tertentu, kemudian mengintimidasi, hingga melakukan tindak kekerasan serta pemaksaan terhadap PMA.
Video kekerasan terhadap PMA viral di media sosial.
Pihak Jatanras Polda Metro Jaya telah memproses kasus ini dan mengamankan sejumlah orang yang dianggap terlibat dalam tindak persekusi dan melakukan kekerasan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.