Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terseret Kasus E-KTP, Agun Percaya Diri Jadi Ketua Pansus Angket KPK

Kompas.com - 07/06/2017, 15:12 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa tetap percaya diri menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK yang dibentuk DPR, meskipun dirinya kerap bolak balik dipanggil KPK terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

Agun diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP dengan kapasitasnya sebagai mantan Anggota Komisi II dan Banggar DPR.

Terkait hal tersebut, Agun meyakini tak akan ada konflik kepentingan dalam pansus hak angket KPK sekalipun dirinya mendapatkan posisi ketua.

"Saya rasa enggak ada konflik apa-apa. Apapun yang dalam konteks penegakan hukum KTP elektronik saya jalani, hargai, patuhi," kata Agun seusai rapat pansus hak angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

(baca: Agun Gunandjar Jadi Ketua Pansus Hak Angket KPK)

Menurut dia, ada perbedaan antara proses hukum dan proses politik. Dalam konteks hukum, dirinya secara partisipatif memenuhi panggilan KPK jika dibutuhkan untuk memberikan keterangan.

Sedangkan dalam konteks politik, pemilihan dirinya sebagai ketua pansus juga merupakan hak anggota Dewan.

"Mari kita sama-sama jalankan mekanisme ini sesuai dengan koridor hukum, hukumnya konstitusi. Jadi enggak ada masalah," tutur Anggota Komisi III DPR itu.

 

(baca: PAN Utus Anak Amien Rais Gabung Pansus Hak Angket KPK)

Di samping itu, secara pribadi ia juga memiliki hak politik untuk menjadi ketua pansus. Agun menilai, tak ada yang spesial dari panitia khusus angket tersebut.

"Menurut saya enggak ada yang luar biasa dengan panitia angket ini. Biasa-biasa saja, normal-normal saja," tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa semua anggota pansus sepakat KPK harus tetap ada dan berjalan sesuai dengan koridor hukum.

"Hampir semua kami sepakat KPK tetap ada, KPK tetap berjalan dalam koridor hukum, dalam koridor demokrasi, dalam koridor hak-hak asasi yang semuanya didasarkan atas mandat konstitusi," ucap Agun.

(baca: Agun Gunandjar Disebut Terima 1 Juta Dollar AS dari Proyek e-KTP)

Agun salah satu anggota DPR yang disebut menerima fee dari proyek pengadaan e-KTP. Ia disebut menerima duit sebesar satu juta dollar AS saat menjadi anggota Badan Anggaran DPR.

Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Komisi II dan Banggar DPR RI saat itu menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan e-KTP.

(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Agun sudah diperiksa KPK dan dihadirkan dalam persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kompas TV Hak angket DPR terhadap KPK kini memasuki babak baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com