JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan aktivis reformasi 1998 yang tergabung dalam organisasi Rumah Gerakan 98 mendatangi gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2017).
Mereka membawa dua buah poster bergambar mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Di kedua poster tersebut juga terpampang kalimat yang menyatakan dukungan kepada KPK agar mengusut dugaan keterlibatan Amien Rais dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
(baca: PAN Utus Anak Amien Rais Gabung Pansus Hak Angket KPK)
Ketua Umum Rumah Gerakan 98 Bernard Ali Mumbang Halolo mengatakan, kedatangan pihaknya untuk memberikan dukungan kepada KPK dan mendesak agar berani mengusut dugaan keterlibatan Amien Rais dalam kasus tersebut.
"Kami mendesak KPK untuk mendalami dan memproses Amien Rais yang menerima aliran dana yang diduga sebagai hasil korupsi proyek pengadaan alat kesehatan," ujar Bernard usai bertemu dengan pimpinan Humas KPK di gedung KPK, Jakarta (7/6/2017).
Selain itu, Bernard juga berharap seluruh tokoh dan elemen masyarakat bersama-sama mengawal KPK terkait adanya potensi intimidasi setelah Jaksa KPK mengungkap fakta persidangan terkait Amien Rais.
(baca: Datangi DPR, Amien Rais Mengaku Bahas Pansus Angket KPK)
Berdasarkan fakta persidangan, jaksa KPK mengungkapkan bahwa Amien menerima enam kali pemberian uang yang jumlah totalnya sebesar Rp 600 juta.
"Saya juga menyerukan kepada masyarakat agar menjaga KPK dari intimidasi oleh sekelompok orang yang menolak tunduk pada penegakan hukum," tegasnya.
Menurut jaksa, sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta juga mengalir ke rekening Amien Rais.
(baca: Amien Rais: Saya Enggak Takut Diusut)
Dalam kegiatan pengadaan alkes untuk mengatasi KLB pada tahun 2005, Siti membuat surat rekomendasi mengenai penunjukan langsung.
Ia juga meminta agar kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, Mulya A Hasjmy, menunjuk langsung PT Indofarma Tbk sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa.
Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, penunjukan langsung yang dilakukan Siti terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap PAN.