JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan Agun dan tiga wakil ketua pansus lainnya dilakukan dalam rapat yang berlangsung tertutup.
"Telah terpilih pimpinan pansus, Ketuanya Pak Agun Gunandjar Sudarsa, Wakilnya Risa Mariska (Fraksi PDI-P), Pak Dossy Iskandar (Hanura) dan Pak Taufiqulhadi (Nasdem)," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat memimpin rapat di ruang rapat pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
(baca: Agun Gunandjar Disebut Terima 1 Juta Dollar AS dari Proyek e-KTP)
Sementara itu, Agun menyampaikan, panitia angket sebagaimana dijelaskan dalam Tata Tertib DPR diwajibkan menyusun agenda kerja, mekanisme kerja dan anggaran pembiayaan pansus.
"Tentunya kita dibatasi tata tertib dalam tempo 60 hari sudah harus menyampaikan laporan di sidang paripurna," ujarnya.
Adapun hingga pimpinan pansus terpilih, tercatat delapan fraksi telah menyampaikan nama perwakilannya.
(baca: Datangi DPR, Amien Rais Mengaku Bahas Pansus Angket KPK)
Dua fraksi yang baru mengirimkan wakilnya, yakni fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra.
Sementara Fraksi PKS telah menyampaikan sikap resmi pada forum sidang paripurna bahwa sikap mereka adalah menolak hak angket serta tak mengirim wakil ke pansus.
Sikap sama disampaikan Fraksi Demokrat.
Kasus korupsi e-KTP
Hak angket ini dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.
(baca: Disebut Terima 1 Juta Dollar AS dari Proyek E-KTP, Agun Gunandjar Mohon Doa)
Agun salah satu anggota DPR yang disebut menerima fee dari proyek pengadaan e-KTP. Ia disebut menerima duit sebesar satu juta dollar AS saat menjadi anggota Badan Anggaran DPR.
Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Komisi II dan Banggar DPR RI saat itu menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan e-KTP.
(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)
Agun sudah diperiksa KPK dan dihadirkan dalam persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.