Pengangkatan Siti sebagai Menteri Kesehatan merupakan hasil rekomendasi Muhammadiyah.
(Baca: Siti Fadilah Tegaskan Jabatan Menkes Tak Terkait PAN)
"Terdakwa sendiri menjadi menteri karena diusung oleh Ormas Muhammadiyah yang kadernya banyak menjadi pengurus PAN pada saat itu," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Menurut jaksa KPK, rekening Amien Rais enam kali menerima transfer uang. Setiap kali transfer, Amien menerima Rp 100 juta.
Rekening Amien Rais tercatat pertama kali menerima pada 15 Januari 2007. Amien Rais terakhir menerima pada 2 November 2007.
(baca: Menurut Zulkifli, KPK Sebut Nama Amien Rais karena Ada "Orderan")
Elite PAN membantah keterlibatan pendiri PAN tersebut dan menilai ada upaya politisasi dalam penyebutan nama Amien di persidangan.
Amien menyebutkan bahwa kejadian pada Januari hingga Agustus 2007 lalu, berdasarkan ingatannya, dia mengaku menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir. Soetrisno Bachir merupakan mantan Ketua Umum DPP PAN.
"Karena hal itu terjadi 10 tahun lalu, saya me-refresh memori saya. Pada waktu itu, Soetrisno Bachir mengatakan akan memberi bantuan untuk tugas operasional saya, untuk semua kegiatan sehingga tidak membebani pihak lain kalau saya pergi ke mana pun, travel, aksi, itu sudah kita sendiri yang bayar," kata Amien di kediamannya di Jalan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
Adapun KPK sudah menjelaskan soal masalah tersebut saat menerima perwakilan Amien. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK sebagai lembaga penegak hukum, memperlakukan semua orang sama di mata hukum.
Apapun partainya, oposisi ataupun tidak bukan menjadi persoalan. Menurut Febri, yang disampaikan KPK di persidangan Tipikor merupakan fakta hukum. Sehingga KPK meminta tidak dibawa-bawa atau dikaitkan ke hal politis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.