JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan partainya tak akan mengirimkan utusan ke Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR.
Untuk itu, Demokrat enggan bertanggungjawab atas hasil hak angket nantinya.
"Seluruhnya, apapun masalah bekerjanya, hasilnya, apa yang diputuskan, Demokrat tidak ada dalam keputusan tersebut," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
"Demokrat tidak bertanggungjawab terhadap keputusan yang ada di dalam pansus tersebut," sambungnya.
(baca: Dulu Gerindra Walk Out, Kini Kirim 4 Wakil ke Pansus Hak Angket KPK)
Sikap tersebut, kata dia, adalah bentuk konsistensi Demokrat yang sejak awal tak pernah menyetujui pengajuan hak angket KPK.
Hal itu bahkan sudah disampaikan dalam forum sidang paripurna sebagai pandangan fraksi.
"Kami dari awal konsisten tidak mengirimkan, bahwa kami tidak menyetujui adanya pansus tersebut," tutur Wakil Ketua DPR RI itu.
(baca: SBY: Hak Angket DPR terhadap KPK Berbahaya)
Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) sebelumnya menyatakan partainya tak akan mendukung hak angket.
SBY menegaskan, Demokrat mendukung KPK untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih.
"Ada atau tidak kader Demokrat yang terkena korupsi, Demokrat konsisten dukung KPK. Karenanya Demokrat menolak dan tak setuju hak angket DPR terhadap KPK. Itu berbahaya," ujar SBY dalam sambutan Rapat Kerja Nasional Demokrat di Mataram, NTB, Minggu (8/5/2017).
(baca: Ini Daftar 26 Anggota DPR Pengusul Hak Angket KPK)
Presiden keenam RI itu menambahkan, jika angket dilanjutkan, justru akan mengganggu kinerja KPK.
KPK, kata SBY, memang perlu diawasi karena bisa saja salah. Namun, ada banyak cara selain menggunakan hak angket untuk mengawasi kinerja KPK.