Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Polda Metro Gelar Perkara Kasus Firza di Kejagung

Kompas.com - 07/06/2017, 09:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya menyambangi Kejaksaan Agung untuk gelar perkara kasus percakapan via WhatsApp dengan konten pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein dan Rizieq Shihab.

Penyidik akan memaparkan bukti-bukti yang dimiliki dalam kasus Firza. Gelar perkara dilakukan di kantor Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Jampidum Noor Rachmat mengatakan, hari ini penyidik dan jaksa hanya melakukan ekspos untuk tersangka Firza.

"Sesuai rencana untuk ekspos berkas perkara hari ini penelitian berkas perkara untuk kasus Firza Husein. Kalau Rizieq belum," ujar Noor di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

(baca: Ini Langkah Alternatif Polisi Pulangkan Rizieq dari Arab Saudi)

Noor mengatakan, kejaksaan ingin mendapatkan masukan dari polisi mengenai kasus tersebut.

Dengan demikian, jaksa mendapat penjelasan yang komperhensif soal berkas perkara Firza apakah layak dibawa ke pengadilan.

"Dalam praktik ini, waktu untuk memanggil atau memeriksa kembali kan tidak mudah. Kadang dipanggil, tidak datang," kata Noor.

 

(baca: Ini Alasan Polisi Kesulitan Cari Penyebar Chat WhatsApp Rizieq-Firza)

Setelah ekspos hari ini, nanti diputuskan apakah berkas tersebut dianggap sudah lengkap atau P21. Jika masih belum, maka berkas akan dipulangkan ke penyidik untuk dilengkapi.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, pemaparan tersebut dilakukan untuk membuktikan bahwa penyidik bertindak secara profesional dalam menangani kasus itu.

Ia menegaskan, tidak ada rekayasa dalam kasus ini. Penyidik menetapkan Rizieq dan Firza berdasarkan alat bukti yang ada.

"Kami sulit merekayasa, sulit. Saksi ahli (yang sudah diperiksa) banyak, ada 13, ada periksa profesor. Bagaimana mau rekayasa?" kata Iriawan.

Polisi menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan keduanya.

Firza ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik pada 16 Mei 2017. Adapun Rizieq ditetapkan tersangka pada 29 Mei 2017.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka meski ia belum pernah diperiksa dalam kasus ini. Saat ini, Rizieq dinyatakan sebagai buron. Berdasarkan data terakhir yang dimiliki polisi, Rizieq berada di Arab Saudi.

Kompas TV Polisi Sebar Foto Rizieq Sebagai DPO
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com