Kilas Daerah Purwakarta

Sedekah Lewat Kebijakan, Dedi Mulyadi Diapresiasi Kiai Cipasung

Kompas.com - 06/06/2017, 19:53 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Pondok Pesantren Cipasung berpendapat kepala daerah berkesempatan untuk bersedekah melalui berbagai kebijakan. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dinilai mampu menerapkan sedekah lewat kebijakannya.

“Nah, Kang Dedi (Mulyadi) ini sudah bersedekah melalui kebijakannya," kata KH Abun Bunyamin Ruhiyat, Pemimpin Pondok Pesantren Cipasung, usai buka puasa bersama di Pondok Pesantren Cipasung, di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya akhir pekan lalu.

Kewajiban sedekah berlaku bagi orang yang memiliki harta, kekuatan, ilmu, serta pemegang kebijakan. Dedi Mulyadi mewajibkan setiap siswa yang beragama Islam untuk belajar kitab kuning.

Selain itu, siswa dan pegawai diwajibkan memakai sarung seperti para santri Cipasung setiap Jumat. "Di Tasik(malaya) saja tidak ada yang seperti itu. Melihat programnya ini, ya Saya mendukung Kang Dedi menjadi Gubernur Jawa Barat,” ungkap Kiai Abun disambut tepuk tangan santri.

Jika kelak memimpin Jawa Barat, Kiai Abun berharap Dedi Mulyadi mampu menerapkan sedekah dalam setiap program kerja dan kebijakan pemerintah.

Amal baik dapat diterapkan di berbagai bidang pekerjaan. Di antaranya,  bidang pendidikan, bidang irigasi, bidang penyediaan air bersih, bidang pertanian, pembangunan sarana keagamaan, dan bidang ilmu pengetahuan.

"Kang Dedi, dinas-dinas pemerintah punya kesempatan untuk melakukan amal jariyah, amal yang akan terus mengalir meski mereka sudah meninggal," imbuhnya.

Selama Kiai Abun menyampaikan amanatnya, Dedi Mulyadi tampak khusyuk mendengarkan dan sesekali terlihat menganggukkan kepala. Dedi yang saat itu mengenakan pakaian serba putih dan peci hitam itu duduk tepat di sebelah Kiai Jujun Junaedi, Pemimpin Pondok Pesantren Al Jauhari, Garut, Jawa Barat yang juga memberikan tausiah Ramadhan.

Kiai Abun menegaskan dalam setiap pemilihan kepala desa, kepala daerah, maupun pemilihan presiden tidak boleh mengabaikan ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan), ukhuwah wathoniyah (persaudaraan kenegaraan), dan ukhuwah islamiyah (persaudaraan keislaman). Ketiga unsur tersebut wajib diperhatikan tidak terjadi gesekan di internal masyarakat Jawa Barat.

Setelah proses awal ini tercapai, Kiai Abun berharap Dedi Mulyadi piawai mengelola empat hal. Yakni, ilmu para cendekiawan, keadilan pemimpin, kedermawanan orang kaya, dan doa dari kaum fakir miskin.

"Pengelolaan empat hal inilah yang dapat mendorong kemakmuran masyarakat Jawa Barat," katanya.

Tidak hanya dititipi amanah, dalam silaturahmi itu Dedi Mulyadi didoakan oleh para kiai dan ribuan santri. (K74-12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com