Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/06/2017, 16:26 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai, tak ada urgensi mengatur keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sebab, pelibatan TNI secara terbatas sudah diakomodasi melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Pasal 7 UU TNI sudah mengatur bahwa TNI bisa dilibatkan dalam upaya pemberantasan terorisme berdasarkan keputusan politik negara," kata Charles dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (6/6/2017).

Oleh karena itu, Charles menilai, TNI cukup dilibatkan memberantas terorisme berdasarkan UU yang ada.

TNI bisa terlibat membantu polisi dalam menangani terorisme.

Baca: Publik Setuju TNI Dilibatkan dalam Berantas Terorisme, tetapi...

Hal ini sejalan dengan hasil survei Litbang Kompas, bahwa mayoritas publik mendukung pelibatan TNI dengan memberikan bantuan kepada kepolisian dalam upaya pemberantasan terorisme.

Hasil survei tersebut juga sejalan dengan keinginan Presiden Jokowi, yang menyampaikan keinginan agar TNI terlibat dalam pemberantasan terorisme.

Charles mengatakan, banyak yang menyalahartikan maksud pernyataan presiden terkait pelibatan TNI.

Menurut dia, pernyataan Presiden ditafsirkan bahwa TNI akan diberikan kewenangan mandiri untuk menangani tindak pidana terorisme.

Kompas TV Melawan Terorisme dan ISIS

 

Sebagai kepala negara, kata Charles, Presiden pasti memahami aturan perundang-undangan yang membatasi ruang gerak militer, khususnya dalam hal penanganan tindak pidana dan penegakan hukum.

"Oleh karena itu yang dimaksud Presiden adalah kewenangan terbatas dalam kerangka tugas perbantuan TNI kepada polisi," kata politisi PDI-P ini.

Charles mengatakan, yang seharusnya menjadi perdebatan saat ini adalah batasan kewenangan yang diberikan kepada penegak hukum agar bisa efektif melakukan upaya-upaya pemberantasan terorisme.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Dinilai Masih Sulit untuk Menang Satu Putaran

Prabowo-Gibran Dinilai Masih Sulit untuk Menang Satu Putaran

Nasional
Prabowo-Gibran Unggul di Survei Litbang 'Kompas', Pengamat: Sentimen Negatif Hanya di Kalangan Elitis

Prabowo-Gibran Unggul di Survei Litbang "Kompas", Pengamat: Sentimen Negatif Hanya di Kalangan Elitis

Nasional
Jokowi: Pendidikan Vokasi Punya Peran Penting untuk Ajarkan Iptek yang Relevan

Jokowi: Pendidikan Vokasi Punya Peran Penting untuk Ajarkan Iptek yang Relevan

Nasional
Sambangi Pasar Rau, Istri Ganjar: Harga Cabai Rp 120.000 Per Kilogram, Masih Tinggi

Sambangi Pasar Rau, Istri Ganjar: Harga Cabai Rp 120.000 Per Kilogram, Masih Tinggi

Nasional
Kampanye Hari Ke-14, Anies Hadiri Acara Dialog di Jakarta, Cak Imin Agenda Internal

Kampanye Hari Ke-14, Anies Hadiri Acara Dialog di Jakarta, Cak Imin Agenda Internal

Nasional
Jelang Debat Pilpres, Ini Kata 3 Kubu Paslon soal Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu

Jelang Debat Pilpres, Ini Kata 3 Kubu Paslon soal Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu

Nasional
Yasonna soal Peluang Dipanggil KPK di Kasus Eddy: Mana Ada Urusannya dengan Saya

Yasonna soal Peluang Dipanggil KPK di Kasus Eddy: Mana Ada Urusannya dengan Saya

Nasional
Sehari Jelang Debat Capres, Siti Atikoh Senam Sicita di Alun-alun Kota Serang

Sehari Jelang Debat Capres, Siti Atikoh Senam Sicita di Alun-alun Kota Serang

Nasional
Siti Atikoh Pastikan Hadiri Debat Pilpres Pertama: Bagian dari 'Support' Mas Ganjar

Siti Atikoh Pastikan Hadiri Debat Pilpres Pertama: Bagian dari "Support" Mas Ganjar

Nasional
H-1 Debat Perdana Pilpres, Prabowo 'Ngantor' sebagai Menhan, Gibran Blusukan di Jakarta

H-1 Debat Perdana Pilpres, Prabowo "Ngantor" sebagai Menhan, Gibran Blusukan di Jakarta

Nasional
Saat Gibran Beri Buku ke Santri Usai Shalat Isya di Ponpes Said Aqil Siradj

Saat Gibran Beri Buku ke Santri Usai Shalat Isya di Ponpes Said Aqil Siradj

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Elektabilitas Anies-Muhaimin di Jateng dan DIY Mulai Meningkat

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Anies-Muhaimin di Jateng dan DIY Mulai Meningkat

Nasional
ICW Minta KY Awasi Praperadilan Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham

ICW Minta KY Awasi Praperadilan Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham

Nasional
PDI-P Bakal Sowan Lagi ke Abuya Muhtadi Usai Ditemui TKN Prabowo-Gibran

PDI-P Bakal Sowan Lagi ke Abuya Muhtadi Usai Ditemui TKN Prabowo-Gibran

Nasional
Komnas HAM Klaim Sudah Pantau Kondisi Pengungsi Rohingya di Aceh

Komnas HAM Klaim Sudah Pantau Kondisi Pengungsi Rohingya di Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com