Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krisis Diplomatik di Qatar, Indonesia Harap Ada Rekonsiliasi

Kompas.com - 06/06/2017, 14:14 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar serta menutup akses ke negara Teluk tersebut.

Sikap negara-negara tersebut merupakan dampak dari meningkatkan krisis yang dimulai dari hubungan Qatar dengan Iran dan mendukung Ikhwanul Muslimin.

Menanggapi situasi itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia turut prihatin mengikuti secara dekat perkembangan situasi di Timur Tengah saat ini.

"Indonesia mengharapkan semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog dan rekonsiliasi untuk menyelesaikan masalah ini," kata Juru Bicara Kemenlu, Arrmanatha Nasir melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/6/2017).

Arrmanatha melanjutkan, Pemerintah Indonesia juga berharap kepada semua negara untuk menghormati prinsip hubungan internasional.

(Baca: Simaklah, 10 Pemicu Krisis Diplomatik di Qatar)

"Seperti saling menghormati kedaulatan masing masing negara dan tidak ikut campur urusan dalam negeri negara lain," kata dia.

Selain itu, kata Arrmanatha, Pemerintah Indonesia juga mengajak semua pihak untuk menyatukan langkah dalam memerangi terorisme dan bekontribusi dalam menjaga keamanan dan stabilitas kawasan dan global.

Yaman dan Maladewa mengikuti jejak Arab Saudi, Mesir, Bahrain, Libya, dan Uni Emirat Arab memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar.

Alasannya, Qatar dituding melakukan langkah yang mengganggu keamanan kawasan Teluk.

Mereka menuding Qatar mendukung kelompok-kelompok teroris seperti Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) dan Al Qaeda. 

Pemutusan hubungan diplomatik tetap terjadi meski tuduhan itu telah disangkal Qatar.

 

Kompas TV Putus Hubungan Diplomatik, Harga Saham di Bursa Qatar Jatuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com