Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lambannya Kasus Novel Diungkap Bisa Turunkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Kompas.com - 06/06/2017, 07:58 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menilai bahwa lambannya penuntasan kasus penyerangan fisik yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan berpengaruh pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Pasalnya, sudah 55 hari sejak kejadian, polisi belum juga bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

"Kalau tidak diselesaikan kami khawatir akan ada distrust (ketidakpercayaan) masyarakat terhadap institusi kepolisian," ujar Maneger saat memberikan keterangan usai bertemu Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, (5/6/2017).

Di sisi lain, lanjut Maneger, jika polisi gagal untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan, dikhawatirkan akan membawa pesan ketakutan kepada kalangan masyarakat sipil pegiat antikorupsi.

(Baca: Terjadi Peradangan, Mata Kiri Novel Baswedan Diobati Setiap Tiga Jam)

Dia pun mencontohkan kasus kekerasan yang menimpa aktivis ICW Tama S. Langkun yang belum terselesaikan hingga saat ini. Menurut Maneger, negara harus bisa memastikan kasus kekerasan serupa tidak berulang dikemudian hari.

"Kami khawatir akan ada pesan ketakutan kepada publik khususnya masyarakat sipil yang concern pada isu pemberantasan korupsi," ucap Maneger.

Hal senada juga diungkapkan oleh komisioner Komnas HAM Hafid Abbas. Hafid mengatakan, masyarakat menaruh kepercayaan besar kepada Polri agar bisa menuntaskan kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan.

Namun di sisi lain, Polri dinilai lamban menangani kasus tersebut jika dibandingkan dengan kasus-kasus terorisme seperti peristiwa Bom Thamrin dan kasus Poso. Dia menilai sepertinya Polri enggan untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan.

(Baca: Polisi Bisa Cepat Ungkap Kasus Teroris, Mengapa Kasus Novel Lama Terungkap?)

"Memang ada kesan di publik bahwa kepercayaan begitu besar di kepolisian untuk mengungkap kasus, tapi terlalu lama jika dibandingkan dengan kasus-kasus lain. Misal Bom Thamrin dan kasus Poso yang justru dinilai lebih sulit. Maka ini ada kesan unwilling dari pihak kepolisian," ujar Hafid.

Kasus penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 oleh orang tidak dikenal seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta. Penyiraman itu diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor.

Akibat serangan tersebut, kedua mata Novel terluka dan harus dioperasi di rumah sakit mata di Singapura. Polisi telah memeriksa belasan saksi serta rekaman CCTV yang ada di rumah Novel terkait perkara itu.

Namun hingga saat ini polisi belum bisa mengungkap pelaku penyiraman Novel dan auktor intelektualnya. Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Kompas TV KPK Siap Bantu Penyelidikan Novel Baswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com