Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lambannya Kasus Novel Diungkap Bisa Turunkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Kompas.com - 06/06/2017, 07:58 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menilai bahwa lambannya penuntasan kasus penyerangan fisik yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan berpengaruh pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Pasalnya, sudah 55 hari sejak kejadian, polisi belum juga bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

"Kalau tidak diselesaikan kami khawatir akan ada distrust (ketidakpercayaan) masyarakat terhadap institusi kepolisian," ujar Maneger saat memberikan keterangan usai bertemu Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, (5/6/2017).

Di sisi lain, lanjut Maneger, jika polisi gagal untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan, dikhawatirkan akan membawa pesan ketakutan kepada kalangan masyarakat sipil pegiat antikorupsi.

(Baca: Terjadi Peradangan, Mata Kiri Novel Baswedan Diobati Setiap Tiga Jam)

Dia pun mencontohkan kasus kekerasan yang menimpa aktivis ICW Tama S. Langkun yang belum terselesaikan hingga saat ini. Menurut Maneger, negara harus bisa memastikan kasus kekerasan serupa tidak berulang dikemudian hari.

"Kami khawatir akan ada pesan ketakutan kepada publik khususnya masyarakat sipil yang concern pada isu pemberantasan korupsi," ucap Maneger.

Hal senada juga diungkapkan oleh komisioner Komnas HAM Hafid Abbas. Hafid mengatakan, masyarakat menaruh kepercayaan besar kepada Polri agar bisa menuntaskan kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan.

Namun di sisi lain, Polri dinilai lamban menangani kasus tersebut jika dibandingkan dengan kasus-kasus terorisme seperti peristiwa Bom Thamrin dan kasus Poso. Dia menilai sepertinya Polri enggan untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan.

(Baca: Polisi Bisa Cepat Ungkap Kasus Teroris, Mengapa Kasus Novel Lama Terungkap?)

"Memang ada kesan di publik bahwa kepercayaan begitu besar di kepolisian untuk mengungkap kasus, tapi terlalu lama jika dibandingkan dengan kasus-kasus lain. Misal Bom Thamrin dan kasus Poso yang justru dinilai lebih sulit. Maka ini ada kesan unwilling dari pihak kepolisian," ujar Hafid.

Kasus penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 oleh orang tidak dikenal seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta. Penyiraman itu diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor.

Akibat serangan tersebut, kedua mata Novel terluka dan harus dioperasi di rumah sakit mata di Singapura. Polisi telah memeriksa belasan saksi serta rekaman CCTV yang ada di rumah Novel terkait perkara itu.

Namun hingga saat ini polisi belum bisa mengungkap pelaku penyiraman Novel dan auktor intelektualnya. Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Kompas TV KPK Siap Bantu Penyelidikan Novel Baswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com