Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP: Jangan Buru-buru "Suudzon", Pansus KPK Juga Belum Bekerja

Kompas.com - 06/06/2017, 06:22 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota dewan meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket bertujuan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Pansus belum juga bekerja.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani mengungkapkan hak angket yang digulirkan itu justru bertujuan agar KPK menjadi lebih baik ke depannya.

"Makanya jangan buru-buru di suudzon (berprasangka buruk) dengan pelemahan KPK. (Pansusnya) kerja saja belum," ujar Arsul saat ditemui usai menghadiri acara buka bersama yang digelar oleh Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Menurut dia, pembahasan Pansus akan menyinggung pembenahan KPK pada beberapa aspek.

"Tata kelola dalam pelaksanaan kewenangan dan tata kelola terkait pengelolaan anggaran, itu saja," kata Arsul.

(Baca: Babak Baru Hak Angket DPR terhadap KPK)

Ia pun memastikan, pembentukan pansus tidak terkait dengan revisi Undang-Undang KPK yang juga masih dibahas di DPR.

"Enggak ada urusannya sama revisi UU KPK," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Hingga saat ini baru lima fraksi yang mengirim perwakilannya dalam pansus angket KPK yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, dan Fraksi PPP.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meyakini fraksi-fraksi lain akan tetap mengirim perwakilannya.

Idrus mengaku, beberapa partai yang belum menentukan sikap, seperti PAN dan Gerindra menyatakan kepadanya akan mengirim perwakilan. Sebab, menurut Idrus, hak angket merupakan kesepakatan bersama yang telah dicapai oleh semua fraksi di DPR.

(Baca: KPK Bakal Kaji Secara Hukum Pembentukan Pansus Angket )

"Kami punya keyakinan nanti akan mengirim. Tadi di dalam ada beberapa pimpinan (partai) sudah menyampaikan akan mengirim," ujar Idrus, usai buka puasa bersama di rumah jabatan Ketua DPR, Setya Novanto, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Senin.

Sementara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK tetap sah meski ada fraksi yang menolak mengirim perwakilan. Ia mengatakan, dalam Pansus Angket KPK, sedianya semua fraksi wajib mengirim perwakilannya karena sudah menjadi keputusan rapat paripurna.

Kompas TV Hak angket DPR terhadap KPK kini memasuki babak baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com