Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/06/2017, 04:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Jajak pendapat oleh Litbang Kompas menunjukkan bahwa publik setuju Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilibatkan dalam penanggulangan terorisme.

Dalam hasil jajak pendapat yang dipublikasikan Senin (5/6/2017), mayoritas responden atau sebanyak 92,6 persen setuju TNI dilibatkan. Hanya 7 persen yang tidak setuju dan 0,4 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

"Publik setuju dengan masuknya TNI dalam menindak aksi teror. Hampir semua responden menyatakan hal itu (92,6 persen)," kata peneliti Litbang Kompas, Andreas Yoga Prasetyo, seperti dikutip, Senin (5/6/2017).

Tidak dimungkiri beberapa materi dalam usulan perbaikan Undang-Undang Antiterorisme masih menimbulkan polemik, terutama keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Jajak pendapat ini juga menangkap pendapat publik tentang prinsip kehati-hatian dalam mengikutsertakan institusi TNI.

Sebanyak 23,7 persen responden khawatir pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme mengancam hak asasi manusia.

"Satu dari lima responden mengungkapkan hal ini bisa mengancam hak asasi manusia," ujar Andreas.

Sedangkan, 19,5 persen responden menjawab tidak khawatir. Adapun 19,3 persen responden khawatir pelibatan TNI akan merusak tatanan hukum.

Kemudian 13,6 persen responden khawatir pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme akan mengurangi kekuasaan sipil. Sebanyak 5 persen menjawab lainnya, dan 18,9 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Sementara itu, dengan pertanyaan sejauh mana keterlibatan TNI dalam menanggulangi teror, sebanyak 55,1 persen responden responden memilih keterlibatan TNI dalam memberikan bantuan ke polisi.

Adapun 38,3 persen memilih TNI mandiri (otonom). Hanya 3,1 persen responden tidak setuju dengan keterlibatan TNI, sedangkan 3,5 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.

Keterlibatan militer dalam perang melawan teroris, menurut Andreas, sebenarnya telah terjadi di beberapa negara, seperti Inggris dan Perancis.

Di Inggris, mekanisme pelibatan militer didahului oleh keputusan rapat komite gabungan kontraterorisme.

Senada dengan teknis pelibatan militer tersebut, keterlibatan TNI dalam menangkal aksi teror menurut publik harus lebih diletakkan dalam kerangka memberikan bantuan kepada polisi.

"Ini diungkapkan lebih dari separuh responden (55 persen)," ujar Andreas.

(Baca juga: Setara Sebut TNI Sudah Punya Kewenangan Berantas Terorisme)

Metode penelitian dalam jejak pendapat ini dilakukan melalui telepon yang diselenggarakan Litbang Kompas pada 31 Mei sampai 2 Juni 2017. Respondennya sebanyak 514 yang dipilih secara acak di 14 kota di Indonesia.

Jajak pendapat ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan nirpencuplikan (margin of error) lebih kurang 4,3 persen. Meski demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi.

Kompas TV Presiden juga meminta unsur TNI agar dilibatkan dalam pemberantasan terorisme.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Nasional
Sebaran Dukungan 3 Bakal Capres di 5 Provinsi Terbesar, Hasil Survei LSI Denny JA

Sebaran Dukungan 3 Bakal Capres di 5 Provinsi Terbesar, Hasil Survei LSI Denny JA

Nasional
Wakili Jokowi di HUT PSMTI, Moeldoko: Pembangunan yang Dirintis Jokowi Harus Berlanjut

Wakili Jokowi di HUT PSMTI, Moeldoko: Pembangunan yang Dirintis Jokowi Harus Berlanjut

Nasional
Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi 'Online'

Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi "Online"

Nasional
Diduga Promosikan Situs Judi 'Online', Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Diduga Promosikan Situs Judi "Online", Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Nasional
Dukungan untuk Prabowo, Ganjar, dan Anies dari Sisi Ekonomi dan Pendidikan Hasil Survei LSI Denny JA

Dukungan untuk Prabowo, Ganjar, dan Anies dari Sisi Ekonomi dan Pendidikan Hasil Survei LSI Denny JA

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Soroti Proses Hukum Eks Dirut PT LIB yang Mandek

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Soroti Proses Hukum Eks Dirut PT LIB yang Mandek

Nasional
Sering Ditanya Dukungan Politik, Rais Aam PBNU: Tunggu Komando, Jangan Buka Lapak Sendiri

Sering Ditanya Dukungan Politik, Rais Aam PBNU: Tunggu Komando, Jangan Buka Lapak Sendiri

Nasional
KSP: Pembentukan Angkatan Siber TNI, Mau Tak Mau Harus Bicara Politik Anggaran Juga

KSP: Pembentukan Angkatan Siber TNI, Mau Tak Mau Harus Bicara Politik Anggaran Juga

Nasional
Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Kasus BTS 4G, Kejagung Siapkan Upaya Paksa untuk Panggil Staf Anggota Komisi I dan Perwakilan BPK

Kasus BTS 4G, Kejagung Siapkan Upaya Paksa untuk Panggil Staf Anggota Komisi I dan Perwakilan BPK

Nasional
Perbaikan 41 Kapal Perang TNI AL, KSAL: Tak Ada Target Selesai, Sesuaikan Kemampuan Galangan Kapal

Perbaikan 41 Kapal Perang TNI AL, KSAL: Tak Ada Target Selesai, Sesuaikan Kemampuan Galangan Kapal

Nasional
Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Nasional
KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com