Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Publik Setuju TNI Dilibatkan dalam Berantas Terorisme, tetapi...

Kompas.com - 06/06/2017, 04:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Jajak pendapat oleh Litbang Kompas menunjukkan bahwa publik setuju Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilibatkan dalam penanggulangan terorisme.

Dalam hasil jajak pendapat yang dipublikasikan Senin (5/6/2017), mayoritas responden atau sebanyak 92,6 persen setuju TNI dilibatkan. Hanya 7 persen yang tidak setuju dan 0,4 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

"Publik setuju dengan masuknya TNI dalam menindak aksi teror. Hampir semua responden menyatakan hal itu (92,6 persen)," kata peneliti Litbang Kompas, Andreas Yoga Prasetyo, seperti dikutip, Senin (5/6/2017).

Tidak dimungkiri beberapa materi dalam usulan perbaikan Undang-Undang Antiterorisme masih menimbulkan polemik, terutama keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Jajak pendapat ini juga menangkap pendapat publik tentang prinsip kehati-hatian dalam mengikutsertakan institusi TNI.

Sebanyak 23,7 persen responden khawatir pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme mengancam hak asasi manusia.

"Satu dari lima responden mengungkapkan hal ini bisa mengancam hak asasi manusia," ujar Andreas.

Sedangkan, 19,5 persen responden menjawab tidak khawatir. Adapun 19,3 persen responden khawatir pelibatan TNI akan merusak tatanan hukum.

Kemudian 13,6 persen responden khawatir pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme akan mengurangi kekuasaan sipil. Sebanyak 5 persen menjawab lainnya, dan 18,9 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Sementara itu, dengan pertanyaan sejauh mana keterlibatan TNI dalam menanggulangi teror, sebanyak 55,1 persen responden responden memilih keterlibatan TNI dalam memberikan bantuan ke polisi.

Adapun 38,3 persen memilih TNI mandiri (otonom). Hanya 3,1 persen responden tidak setuju dengan keterlibatan TNI, sedangkan 3,5 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.

Keterlibatan militer dalam perang melawan teroris, menurut Andreas, sebenarnya telah terjadi di beberapa negara, seperti Inggris dan Perancis.

Di Inggris, mekanisme pelibatan militer didahului oleh keputusan rapat komite gabungan kontraterorisme.

Senada dengan teknis pelibatan militer tersebut, keterlibatan TNI dalam menangkal aksi teror menurut publik harus lebih diletakkan dalam kerangka memberikan bantuan kepada polisi.

"Ini diungkapkan lebih dari separuh responden (55 persen)," ujar Andreas.

(Baca juga: Setara Sebut TNI Sudah Punya Kewenangan Berantas Terorisme)

Metode penelitian dalam jejak pendapat ini dilakukan melalui telepon yang diselenggarakan Litbang Kompas pada 31 Mei sampai 2 Juni 2017. Respondennya sebanyak 514 yang dipilih secara acak di 14 kota di Indonesia.

Jajak pendapat ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan nirpencuplikan (margin of error) lebih kurang 4,3 persen. Meski demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi.

Kompas TV Presiden juga meminta unsur TNI agar dilibatkan dalam pemberantasan terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com