JAKARTA, KOMPAS.com – Jajak pendapat oleh Litbang Kompas menunjukkan bahwa publik setuju Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilibatkan dalam penanggulangan terorisme.
Dalam hasil jajak pendapat yang dipublikasikan Senin (5/6/2017), mayoritas responden atau sebanyak 92,6 persen setuju TNI dilibatkan. Hanya 7 persen yang tidak setuju dan 0,4 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
"Publik setuju dengan masuknya TNI dalam menindak aksi teror. Hampir semua responden menyatakan hal itu (92,6 persen)," kata peneliti Litbang Kompas, Andreas Yoga Prasetyo, seperti dikutip, Senin (5/6/2017).
Tidak dimungkiri beberapa materi dalam usulan perbaikan Undang-Undang Antiterorisme masih menimbulkan polemik, terutama keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
Jajak pendapat ini juga menangkap pendapat publik tentang prinsip kehati-hatian dalam mengikutsertakan institusi TNI.
Sebanyak 23,7 persen responden khawatir pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme mengancam hak asasi manusia.
"Satu dari lima responden mengungkapkan hal ini bisa mengancam hak asasi manusia," ujar Andreas.
Sedangkan, 19,5 persen responden menjawab tidak khawatir. Adapun 19,3 persen responden khawatir pelibatan TNI akan merusak tatanan hukum.
Kemudian 13,6 persen responden khawatir pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme akan mengurangi kekuasaan sipil. Sebanyak 5 persen menjawab lainnya, dan 18,9 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Sementara itu, dengan pertanyaan sejauh mana keterlibatan TNI dalam menanggulangi teror, sebanyak 55,1 persen responden responden memilih keterlibatan TNI dalam memberikan bantuan ke polisi.
Adapun 38,3 persen memilih TNI mandiri (otonom). Hanya 3,1 persen responden tidak setuju dengan keterlibatan TNI, sedangkan 3,5 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.
Keterlibatan militer dalam perang melawan teroris, menurut Andreas, sebenarnya telah terjadi di beberapa negara, seperti Inggris dan Perancis.
Di Inggris, mekanisme pelibatan militer didahului oleh keputusan rapat komite gabungan kontraterorisme.
Senada dengan teknis pelibatan militer tersebut, keterlibatan TNI dalam menangkal aksi teror menurut publik harus lebih diletakkan dalam kerangka memberikan bantuan kepada polisi.
"Ini diungkapkan lebih dari separuh responden (55 persen)," ujar Andreas.
(Baca juga: Setara Sebut TNI Sudah Punya Kewenangan Berantas Terorisme)
Metode penelitian dalam jejak pendapat ini dilakukan melalui telepon yang diselenggarakan Litbang Kompas pada 31 Mei sampai 2 Juni 2017. Respondennya sebanyak 514 yang dipilih secara acak di 14 kota di Indonesia.
Jajak pendapat ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan nirpencuplikan (margin of error) lebih kurang 4,3 persen. Meski demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.