Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR dan Pemerintah Sepakati Penambahan Komisioner KPU-Bawaslu

Kompas.com - 05/06/2017, 20:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) dan pemerintah menyepakati penambahan jumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Komisioner di kedua lembaga itu masing-masing akan ditambah empat orang.

"Ada penambahan Komisioner KPU dari 7 menjadi 11 dan Bawaslu dari 5 menjadi 9," kata Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Penambahan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa kerja penyelenggara pemilu akan lebih sulit pada Pemilu 2019.

Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dilaksanakan serentak.

Berkaca pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya, banyak praktik kecurangan dan kasus terkait pemilu yang terjadi.

Oleh karena itu, perlu ada penanganan yang lebih serius dari penyelenggara pemilu. 

Selain itu, DPR dan pemerintah juga sepakat menambah eselon 1 KPU-Bawaslu pada Sekretariat Jenderal dua lembaga tersebut.

Rinciannya, 2 inspektoral jenderal dan 2 deputi.

"Semata-mata supaya KPU-Bawaslu lebih kuat ke depan," kata Riza.

Penambahan akan menggunakan sistem staggering 1 tahun, di mana tak akan ada periode di mana seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu diisi oleh orang-orang baru.

Saat 7 komisioner selesai menjabat, 4 komisioner lainnya masih menjabat.

"Masa jabatan yang 7 itu 5 tahun, yang 4 juga 5 tahun. Tetapi karena rekrutmen dan pelantikan di waktu berbeda, dalam satu periode 5 tahun itu ada komisioner KPU-Bawaslu yang sudah pengalaman daripada anggota baru," ujar Politisi Partai Gerindra itu.

Penambahan komisioner KPU-Bawaslu ini diharapkan menjaga keberlangsungan kebijakan KPU dan Bawaslu. 

Kompas TV Polemik Wacana Utusan Parpol Duduk di KPU (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com