JAKARTA, KOMPAS.com - Uang suap yang diterima mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, sebagian digunakan untuk membiayai permainan golf.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman.
Basuki bersama-sama dengan stafnya, Ng Fenny, diduga memberikan uang sebesar 70.000 dollar AS, dan Rp 4 juta kepada Patrialis.
Keduanya juga menjanjikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Patrialis.
(baca: Patrialis: Penyidik KPK Profesional, Mereka Tak Pernah Menekan)
Uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/6/2017), pembahasan mengenai pengaturan putusan uji materi dan pemberian uang suap dilakukan melalui orang dekat Patrialis, yakni Kamaludin.
"Pada 22 September 2016, Kamaludin bertemu kedua terdakwa di Restoran Paul, Pacific Place, dengan tujuan untuk menerima uang dari terdakwa. Sebelumnya, Kamaludin telah meminta uang kepada terdakwa guna keperluan bermain golf di Batam bersama Patrialis Akbar," ujar jaksa Lie Putra Setiawan.
(baca: Patrialis Cipika-cipiki dengan Perantara Suap Sebelum Diperiksa KPK)
Menurut Lie, Kamaludin kemudian menggunakan sebagian uang untuk membayar biaya hotel, golf dan makan bersama Patrialis, Ahmad Gozali dan Yunas di Batam.
Kemudian, sisanya digunakan untuk membiayai kegiatan Golf bersama Patrialis di Jakarta.
Berdasarkan kronologi dalam surat dakwaan, para terdakwa, Kamaludin dan Patrialis tercatat beberapa kali bertemu di lapangan golf.
Pada 5 Oktober 2016, bertempat di Jakarta Golf Club Rawamangun, dilakukan pertemuan antara terdakwa, Kamaludin, Ahmad Gozali, dan Patrialis Akbar.
Pertemuan itu untuk membahas bantuan Patrialis terkait permohonan uji materi.
Dalam pertemuan lain, terdakwa memberikan 10.000 dollar AS kepada Kamaludin yang telah disiapkan sebelumnya oleh Ng Fenny.