JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir 200 pengacara yang tergabung dalam Advokat Pancasila mendeklarasikan dukungan mereka terhadap Polri untuk menjaga keutuhan bangsa dan NKRI.
Todung Mulya Lubis, salah satu pengacara yang hadir, menyetujui adanya gerakan ini.
Menurut dia, Indonesia kini tak lagi seperti sebelumnya.
"Karena begitu banyak perpecahan, keterbelahan, sehingga Indonesia jadi bangsa yang terbelah, karena agama terutama," ujar Todung, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Todung mengatakan, membawa soal agama dan ras ke ranah politik sangat berbahaya bagi keutuhan Indonesia.
Bagi Indonesia, kemajemukan menjadi modal sosial.
"Ketika kemajemukan itu dikoyak, tidak ada Indonesia lagi," kata Todung.
Oleh karena itu, koalisi ini terbentuk untuk menyatukan sikap dan tekad untuk mendukung Polri menumpas kejahatan yang mengancam keutuhan bangsa.
Ia mengatakan, jangan ada lagi rasa permusuhan antar sekelompok orang yang menjadi bibit-bibit perpecahan.
"Kami sebagai advokat berhadapan satu sama lain. Dia lawan saya, tapi bukan musuh. Tapi kenapa kita sebagai saudara harus saling bermusuhan?" kata Todung.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengapresiasi dukungan para advokat tersebut.
Terkadang, kata Tito, Polri mengalami dilematis saat menangani kasus-kasus berat seperti yang berkaitan dengan intoleransi.
Polri berdiri di tengah suara pro dan kontra.
"Ada yang menghujat dianggap kriminalisasi, ada yang pro agar melaksanakan penegakan hukum tapi dianggap tidak tegas," kata Tito.
Dengan adanya dukungan tersebut, Polri seperti mendapatkan legitimasi sosial sehingga lebih berani dan tegas dalam menegakkan hukum.
"Meski yang datang 170 sampai 200 orang, kami yakin yang 200 bisa pengaruhi massa ribuan, bahkan jutaan orang," kata Tito.