Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Menikahi Teman Sekantor Dianggap Buka Celah Terjadi Zina

Kompas.com - 05/06/2017, 13:10 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan larangan menikahi rekan kerja sekantor dianggap membuka celah terjadinya perzinaan.

Hal itu disampaikan Jhoni Boetja Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu.

Jhoni adalah salah satu pemohon uji materi Pasal 153 Ayat 1 huruf f Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Misalnya, kata Jhoni, ada pasangan pegawai yang saling mencintai dan ingin menikah. Namun, pasangan itu khawatir diberhentikan dari pekerjaannya jika ketahuan telah menikah.

(baca: Tolak Larangan Menikahi Teman Sekantor, 8 Pegawai Gugat Aturan ke MK)

Kemudian, pasangan tersebut memilih jalan melanjutkan hubungan asmara tanpa harus menikah agar tidak diberhentikan dari pekerjaannya.

"Menghindari PHK, dia (pasangan itu) 'kumpul kebo' gimana?," kata Jhoni ditemui usai mengikuti sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).

Jhoni melanjutkan, atau misalnya ada pasangan pegawai yang akhirnya memutuskan hubungan asmaranya karena adanya aturan tersebut.

(baca: Larangan Menikah dengan Teman Sekantor Digugat, Ini Kata Kemenaker)

Kemudian, masing-masing pasangan itu menikahi orang lain yang bukan rekan kerja sekantornya.

"Tapi hati, ini kan panggilan, enggak bisa kita tolak. Yang namanya hati (rasa cinta) itu sulit ditolak, akhirnya terjadi perselingkuhan di kantor. Siapa bertanggung jawab, siapa berdosa?" kata Jhoni.

Ia juga menganggap tidak tepat jika larangan tersebut dikaitkan dengan alasan mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Menurut Jhoni, terjadinya KKN di suatu perusahaan tergantung dari mental seseorang, bukan karena menikah dengan rekan kerja di kantor.

"Saya kira enggak bisa, karena mental seseorang untuk korupsi, nepotisme itu tergantung dari mental seseorang," ujar Jhoni.

Menurut Jhoni, menikahi rekan kerja satu kantor justru akan membuat pasangan pegawai tersebut semakin giat untuk bekerja dan mengabdikan diri pada perusahaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com