JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan, Kejaksaan Agung tak pernah berencana menghentikan eksekusi mati.
Kelanjutan eksekusi mati jilid IV masih menunggu waktu yang tepat.
"Masih belum. Kami maunya kalau waktunya sudah tepat kami laksanakan eksekusi," kata Prasetyo, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Prasetyo membantah anggapan sejumlah pihak bahwa praktik eksekusi mati tak akan dilanjutkan.
Menurut dia, tekad pemerintah dalam memerangi narkoba belum berubah.
"Tentunya eksekusi terpidana yang sudah inkrah," kata dia.
Adapun, beberapa waktu lalu, Prasetyo juga mengungkapkan alasan mengapa eksekusi mati jilid IV tak kunjung dilakukan.
Salah satunya adalah skala prioritas pemerintah.
Baca: Sebelum Eksekusi Mati, Kejagung Diminta Menghormati Putusan MK soal Grasi
"Banyak hal yang kami perhitungkan. Termasuk negara sedang konsentrasi untuk perbaikan ekonomi, kita sedang menata kehidupan politik lebih baik," kata Prasetyo, Februari lalu.
Menurut Prasetyo, penerapan hukuman mati masih menjadi pro dan kontra.
Dia mengatakan, hukuman mati yang dilakukan tanpa perhitungan dan pertimbangan yang matang akan berdampak negatif bagi negara secara keseluruhan.
"Jangan sampai apa yang kita lakukan nantinya memberi pengaruh kurang positif," kata Prasetyo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.