Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengiriman TKI Ilegal ke Timur Tengah Manfaatkan Celah Moratorium

Kompas.com - 04/06/2017, 21:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan, Indonesia menerima banyak permintaan tenaga kerja dari negara-negara di Timur Tengah.

Khususnya sebagai pembantu rumah tangga. Padahal, pemerintah memberlakukan moratorium pengiriman TKI sektor informal ke sejumlah negara di Timur Tengah.

"Karena adanya moratorium, kalau tidak ada solusi bagi negara tersebut untuk mendapat tenaga kerja sementara mereka lihat sektor informal di suatu wilayah itu baik, maka ada upaya yang menjadikan demand tinggi," ujar Ronny, di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Minggu (4/6/2017).

(baca: Upaya Ditjen Imigrasi Tekan Jumlah TKI Ilegal)

Tingginya permintaan itu terbentur dengan adanya moratorium pemerintah. Oleh karena itu, muncul oknum perusahaan penempatan TKI swasta (PPTKIS) maupun biro perjalanan untuk menyelundupkan TKI secara nonprosedural ke luar negeri, khususnya ke Timur Tengah.

Upaya yang dilakukan imigrasi yakni dengan menunda penerbitan paspor dan menunda keberangkatan calon TKI.

"Mereka (oknum) memanfaatkan peluang adanya demand. Dan mereka tidak berupaya kerja sama dengan pemerintah untuk mencegah sehingga terjadinya TKI non prosedural," kata Ronny.

Selain itu, kata Ronny, tak bisa dipungkiri bahwa peluang tersebut juga dimanfaatkan oleh oknum aparat pemerintah, termasuk pihak imigrasi. Berdasarkan laporan di lapangan, ada upaya menyuap petugas imigrasi di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi.

"Ada yang nawarin Rp 3 juta, ada yang Rp 1 juta. Itu harus kita teliti bersama," ucap Ronny.

Oleh karena itu, kata Ronny, pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) maupun Kementerian Tenaga Kerja harus memberi pemahaman kepada calon TKI soal kebijakan moratorium tersebut.

Dia tidak ingin TKI dimanfaatkan oknum tertentu untuk dipekerjakan di Timur Tengah sebagai pembantu rumah tangga secara ilegal. Pekerja ilegal, kata Ronny, rentan menjadi korban perdagangan orang dan tindak semena-mena dari majikan.

Sekretaris Utama (Sestama) BNP2TKI Hermono mengatakan kasus TKI ilegal banyak dijumpai di Timur Tengah. Menurut dia, negara-negara di sana lebih menyenangi tenaga kerja asal Indonesia sebagai pembantu rumah tangga karena kesamaan budaya dan agama.

Hal tersebut, kata Hermono, dijadikan peluang untuk memperdagangkan TKI ke Timur Tengah dengan harga tinggi, sekitar Rp 70 juta hingga Rp 100 juta.

Padahal, pihak yang memberangkatkan hanya keluar modal Rp 50 juta per orang yang diberangkatkan.

"Padahal bisa kerja di negara yang tidak moratorium. Jangan sampai jadi TKI ilegal, dieksploitasi, tidak dibayar," kata Hermono.

Halaman:



Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com