Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti SAFE Net: Ada 4 Tahapan Proses Persekusi

Kompas.com - 04/06/2017, 20:27 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Koordinator Regional  Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFE Net) Damar Juniarto mengatakan, terdapat empat tahapan atau proses dalam tindakan persekusi.

Pertama, penentuan target. Dia mencontohkan sebuah akun media sosial bernama "Muslim Cyber Army" yang mengkoordinasikan tindakan itu. Akun  ini meminta masyarakat untuk mencatat, mencari tahu alamat akun yang dinilai menghina agama atau salah satu ulama agama tertentu. Tak hanya itu, akun ini kemudian memviralkan korban yang sudah disasar di media sosial.

"Tahap satu ini penentuan target, ada ajakan mengumpulkan target. Jadi mereka menyebarkan sejumlah postingan (cara melakukan persekusi)'," ujar Damar saat diskusi publik di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/6/2017).

Baca juga: Kapolres Solok Kota Dicopot Gara-gara Kasus Persekusi

Tahap kedua, setelah mengetahui identitas korbannya, akun ini kemudian melakukan ajakan untuk "berburu". Aksi ini, kata Damar dibuat layaknya sebuah aksi untuk membela sebuah agama.

Tahap selanjutnya adalah mobilisasi massa. Massa akan mendatangi korbannya kemudia memaksa untuk melakukan permintaan maaf. Akan ada pendokumentasian dan kembali memviralkan hal tersebut ke media sosial.

Tahap terakhir, para pelaku akan membawa korban mereka ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

"Jadi orang-orang ini nantinya akan dibawa ke kantor polisi dan dipidana dengan  pasal 28 ayat 22 UU ITE. Lalu juga mereka junto kan pasal 156a," ujar Damar.

Tindakan persekusi marak terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta. Yang terbaru korbannya merupakan seorang remaja berinisial M yang tinggal di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Pelaku persekusi terhadap M telah diamankan dan saat ini telah berstatus tersangka.

Baca juga: Jokowi: Kita Bisa Menjadi Negara Barbar kalau Persekusi Dibiarkan

Kompas TV Tak Tegas Tangani Persekusi, Kapolres Ini Dicopot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com