Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/06/2017, 19:50 WIB
|
EditorErlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Kehormatan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Taufik Basari menilai, munculnya tindakan persekusi tak lepas dari adanya ujaran kebencian (hatespeech) di media sosial.

Taufik menilai, ujaran kebencian dilakukan oleh pihak kelompok yang hendak melakukan persekusi untuk menentukan sasarannya. Kelompok tersebut menggunakan ujaran kebencian untuk membangun persepsi di masyarakat. Setelah sasaran ditentukan, kelompok ini kemudian melakukan perburuan.

"Setelah menemukan sasaran, mereka melakukan perburuan, mengintimidasi, melakukan kekerasan, bahkan sampai pola yang agak baru yaitu melakukan kriminalisasi," kata Taufik dalam diskusi Legal Update, dengan tema "Negara Hukum dan Perburuan Manusia (Persekusi) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (4/6/2017).

Karena ujaran kebencian tak lepas dari munculnya persekusi, sebut dia, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu melakukan tiga hal.

Pertama melakukan pendekatan hukum, kemudian pendekatan sosiologis, dan terakhir pendekatan politik kebijakan.

Tiga hal itu menurut dia, harus sejalan. Dia mencontohkan, kalau hanya melakukan pendekatan hukum semata, persoalannya bakal menjadi melebar. Karena itu, pendekatan sosiologis juga perlu dilakukan.

Pendekatan sosiologis mengedepankan peran pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberikan penyadaran kepada masyarakat dalam menggunakan media sosial dengan baik.

Misalnya, mengimbau warga agar semua informasi yang diterima di media sosial tidak ditelan mentah-mentah. Perlu dilakukan kroscek terlebih dahulu.

Kemudian pada pendekatan politik kebijakan, yaitu bagaimana cara pemerintah menghilangkan atau meminimalisasi ujaran kebencian di media sosial.

Dia mengangkat cerita soal kasus genosida di negara Rwanda. Menurut dia, salah satu pemicunya karena ujaran kebencian yang terus disiarkan lewat media sebuah radio. Karena dibiarkan, ujaran kebencian terhadap suatu kelompok di Rwanda itu disebutnya memantik penyerangan terhadap kelompok lainnya.

"Ini bukan tidak mungkin terjadi di Indonesia jika orang anggap normal hatespeech yang menyatakan orang lain itu layak dibunuh (jika) berbeda dengan kita dan sebagainya," ujar Taufik.

Namun, dia juga mengingatkan jangan sampai penegakan hukun soal hatespeech ini melebar jadi pengekangan kebebasan berpikir dan berekspresi. Karenanya, tiga hal tadi menurut dia harus berjalan beriringan, tidak dapat terpisah.

"Kalau pun harus pembatasan penggunaan media harus dilokalisir bahwa itu terbatas pada hal yang terkait hatespeech. Jangan sampai muncul hukum yang ganas yang bisa membungkam kebebasan berekspresi dan berpikir," ujarnya.

Baca juga: Jika Persekusi Dibiarkan, Negara Akan Kehilangan Wibawa

Kompas TV Ada Posko Pengaduan Untuk Korban Persekusi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pancasila, Gen Z, Milenial, dan Gen X

Pancasila, Gen Z, Milenial, dan Gen X

Nasional
Sidang Praperadilan Eks Komisaris Wika Beton Lawan KPK Ditunda

Sidang Praperadilan Eks Komisaris Wika Beton Lawan KPK Ditunda

Nasional
Tak Kunjung Direvisi, Aturan KPU yang Ancam Jumlah Caleg Perempuan Digugat ke MA

Tak Kunjung Direvisi, Aturan KPU yang Ancam Jumlah Caleg Perempuan Digugat ke MA

Nasional
7 Tip Cegah Jemaah Haji Alami Kaki Melepuh di Tanah Suci

7 Tip Cegah Jemaah Haji Alami Kaki Melepuh di Tanah Suci

Nasional
Khawatir Elektabilitas Anies Makin Turun, Demokrat Beri 'Deadline' Deklarasi Cawapres Juni Ini

Khawatir Elektabilitas Anies Makin Turun, Demokrat Beri "Deadline" Deklarasi Cawapres Juni Ini

Nasional
Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding Terkait Pemecatan sebagai Anggota Polri

Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding Terkait Pemecatan sebagai Anggota Polri

Nasional
Akui Minta Denny Indrayana Jaga Anies, Mahfud: Karena Selalu Menuduh Pemerintah

Akui Minta Denny Indrayana Jaga Anies, Mahfud: Karena Selalu Menuduh Pemerintah

Nasional
PAN Ungkap Reaksi Megawati Saat Zulhas Ajukan Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

PAN Ungkap Reaksi Megawati Saat Zulhas Ajukan Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Demokrat Bakal Evaluasi Anies karena Elektabilitas Turun, Minta Pengumuman Cawapres Dipercepat

Demokrat Bakal Evaluasi Anies karena Elektabilitas Turun, Minta Pengumuman Cawapres Dipercepat

Nasional
Mahfud Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Belum Dibahas Bersama Presiden

Mahfud Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Belum Dibahas Bersama Presiden

Nasional
Airlangga Merasa Aktivitas Dagang Indonesia Dihambat Eropa

Airlangga Merasa Aktivitas Dagang Indonesia Dihambat Eropa

Nasional
Survei SMRC: Popularitas Prabowo Unggul di Kalangan Pemilih Kritis

Survei SMRC: Popularitas Prabowo Unggul di Kalangan Pemilih Kritis

Nasional
Menilik Urgensi Optimasi Diversi dalam Peradilan Pidana Anak

Menilik Urgensi Optimasi Diversi dalam Peradilan Pidana Anak

Nasional
Nasdem Sarankan Plate Jadi 'Justice Collaborator': Dia Pasti Tahu Banyak

Nasdem Sarankan Plate Jadi "Justice Collaborator": Dia Pasti Tahu Banyak

Nasional
PPIH Siapkan 500 Sandal Cadangan Cegah Tapak Kaki Jemaah Haji Melepuh

PPIH Siapkan 500 Sandal Cadangan Cegah Tapak Kaki Jemaah Haji Melepuh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com