Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PKS: UU Pemberantasan Terorisme Jangan Sampai Banyak Pasal Karet

Kompas.com - 03/06/2017, 20:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI mendukung dipercepatnya penyelesaian revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.

Namun, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini tidak ingin revisi UU Pemberantasan Terorisme itu melahirkan pasal yang bersifat karet.

"Fraksi PKS menyatakan perang terhadap teroris, karena teroris adalah musuh bersama dan musuh kita semua," ujar Ketua Fraksi PKS di DPR RI Jazuli Juwaini di kediaman dinas, Kalibata, Sabtu (3/6/2017).

"Teroris tidak boleh hidup di Indonesia. Maka kami mendukung UU Terorisme. Tetapi Undang-Undang Terorisme jangan sampai banyak pasal karetnya," kata dia.

Pasal "karet" yang dimaksud yakni pasal yang tidak jelas dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

"Nanti yang kami khawatirkan, keinginan memberantas teroris, tapi justru melanggar hak asasi. Ini yang tidak boleh. Ini yang harus jelas. Tidak boleh ada pasal-pasal karet," ujar Jazuli.

(Baca juga: Rapat RUU Terorisme "Deadlock", Masa Penahanan Terduga Teroris Belum Disepakati)

Soal rencana pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme, PKS juga setuju. Sebab, terorisme memang seharusnya tidak diurus oleh polisi saja, melainkan oleh TNI yang juga memiliki kemampuan.

"Pelibatan TNI ada rasionalisasinya. Kami ini tidak merendahkan kemampuan polisi. Polisi kita ini sudah hebat. Tapi dalam menangani persoalan terorisme itu harus ada pihak lain untuk sama-sama menegakan supremasi hukum dalam bidang terorisme," ujar Jazuli.

(Baca juga: TNI Harus Tunduk pada Peradilan Umum jika Tangani Terorisme)

Kompas TV Pro Kontra Pelibatan TNI Berantasan Terorisme (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com