JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara publik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menilai, kepolisian sedang mengalami masalah internal.
Hal ini, dapat dilihat dari perbedaan sikap antara Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan dalam merespons penangkapan terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
"Ada semacam perbedaan penjelasan dari Kapolri dan dari Kapolda," ujar Isnur di Kantor KontraS, Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Misalnya, pada penangkapan terhadap Miko beberapa waktu lalu. Setelah penangkapan itu, Kapolri mengeluarkan statement yang seakan sangat yakin bahwa pelakunya adalah Miko.
Namun esok hari, Polda Metro Jaya melepaskan Miko karena polisi tak menemukan bukti bahwa dia adalah pelaku penyerang Novel. Polisi pun telah mengecek alibi dari Miko.
(Baca: Terjadi Peradangan, Mata Kiri Novel Baswedan Diobati Setiap Tiga Jam)
"Ini menandakan ada masalah di internal (Kepolisia). Masalah di antara mereka, ada semacam tricky-tricky-an di antara mereka (Polri dan Polda)," kata Isnur.
"Itu menandakan ada perbedaan sikap antara Kapolri dan Kapolda. Itu ada masalah berarti, masalah komunikasi kah, tensi penydikan, dan lain lain," tambah dia.
Selain itu, Isnur juga mencurigai bahwa orang-orang yang sebelumya pernah mengkriminalisasi Novel berada di balik lambatnya pengungkapan kasus tersebut.
Novel sebelumnya pernah dituduh menganiaya hingga menyebabkan seorang pencuri sarang burung walet tewas. Peristiwa itu terjadi saat Novel masih menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu sekitar 2004.
"Kami curiganya orang-orang yang enggak suka dan pernah mengkriminalkan menghalang-halangi. Bisa jadi mereka menghalang-halangi penyelidikan," ujarnya.