Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Siapkan "Safe House" untuk Korban Persekusi di Cipinang

Kompas.com - 02/06/2017, 22:25 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa telah menyiapkan rumah aman (safe house-red) untuk M (15), korban persekusi dan keluarganya jika Polda Metro Jaya merujuknya ke Kementerian Sosial.

Ada beberapa opsi tempat milik Kementerian Sosial, yang bisa ditempati M dan keluargaKhofifah menjamin opsi tempat tersebut aman dan nyaman untuk ditempati sampai kondisi psikis M dan keluarga pulih akibat intimidasi yang mereka terima.

"Sampai kondisi psikis M dan keluarga pulih dari trauma dan merasa aman kembali ke lingkungan," kata Khofifah, melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (2/6/2017).

(Baca: Remaja Korban Persekusi Dipukuli Sebelum Dibawa ke Pos RW)

Khofifah menyatakan, telah menyiapkan tim layanan dukungan psikososial guna memberikan trauma healing dan trauma konseling, terutama bagi M yang mengalami kekerasan fisik dan verbal secara langsung.

"Kapan pun diminta kami siap, namun sebelumnya ada proses assesmen terhadap M," ujar Khofifah.

Sementara itu, Khofifah menilai tindakan kepada M sangat berlebihan dan tidak pantas, mengingat umurnya masih kategori anak-anak. Oleh karena itu, Ia meminta Polri segera mengusut kasus tersebut. Sehingga diharapkan tidak ada lagi korban persekusi di masyarakat khususnya anak-anak.

(Baca: Seorang Tersangka Kasus Persekusi di Cipinang Mengaku Anggota FPI)

"Kalau memang ada keberatan silahkan lapor kepada pihak berwenang, tidak lantas main hakim sendiri. Indonesia ini negara hukum," ujar Khofifah.

Lebih lanjut, Khofifah meminta agar peristiwa serupa tak terulang. Ia meminta masyarakat untuk saling menghargai dan toleransi satu sama lain, agar hubungan yang harmonis antar warga masyarakat dan lingkungan bisa terjaga.

Sebelumnya, beredar video viral aksi kekerasan sejumlah pria yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI), terhadap M (15). Dalam video berdurasi 11:22 menit tersebut, memperlihatkan M diinterogasi dan sempat dipukul sekelompok orang.

Kompas TV Polda Metro Jaya Tangkap 3 Terduga Pelaku Intimidasi Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com