Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Dinilai Tak Anggap Kasus Novel Penting

Kompas.com - 02/06/2017, 21:35 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian dinilai tidak menganggap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebagai kasus penting dan prioritas.

Padahal, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada POlri agar mengusut tuntas kasus ini. 

Polda Metro telah melakukan penyelidikan sejak Selasa (11/4/2017) lalu, tapi hingga saat ini belum juga membuahkan hasil.

(Baca: Komnas HAM Masih Kaji Kasus Novel Baswedan)

Hal ini disampaikan pengacara publik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, dalam konfrensi pers di kantor KontraS, Jakarta, Jumat, (2/5/2017).

 

"Kalau ini dianggap sebagai peristiwa urgent dan kalau sampai 52 hari belum tertangkap, belum diungkap pelakunya, maka Kapolri harus mengevaluasi Kapolda," ujar Isnur.

Menurut Isnur, jika Polda Metro tidak sanggup menuntaskan kasus ini, maka sedianya Kapolri menginstruksikan Bareskrim untuk mengambil alih.

"Harusnya begitu. Nah ini sama-sama mendiamkan, menggantungkan. Polda Metro enggak sanggup mengungkap, tapi Kapolri diam saja, enggak buat tim atau menarik kasusnya Bareskrim," kata Isnur.

Atau, Isnur menyarankan, Kapolri menginstruksikan Kapolda agar mengganti penyidiknya yang menangani kasus tersebut.

Bahkan, jika perlu dibentuk tim kerja baru dengan memasukan penyidik yang tidak hanya dari unsur kepolisian.

"Harusnya ini jadi atensi karena ini instruksi dari Jokowi juga dan melibatkan lembaga yang sangat besar dan mengancam institusi yang besar juga," ujarnya.

(Baca: Kasus Novel Tak Ada Perkembangan, KPK Tagih Keseriusan Polri)

Novel diserang dengan cara disiram air keras jenis asam sulfat oleh orang tak dikenal.

Peristiwa itu terjadi setelah Novel menunaikan shalat subuh di Masjid Jami Al-Ihsan di dekat rumahnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (11/4/2017).

Polisi menduga bahwa pelakunya dua orang yang berboncengan naik motor mengenakan jaket hitam dan helm.

Namun hingga hari ke-52, hari ini, pelaku urung tertangkap. Beberapa kali polisi telah menangkap orangnyang diduga sebagai pelaku. Namun kemudian, polisi melepasnya karena orang tersebut tak rerkait kasus Novel.

Kompas TV Kondisi Membaik, Namun Mata Kiri Novel Masih Parah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com