JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko sepakat soal pembentukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.
Menurut dia, di era milenial ini, penyampaian ideologi Pancasila sebaiknya tidak disampaikan dengan konservatif.
"Mungkin jangan lagi penguatan Pancasila seperti itu, bisa saja dalam bentuk yang lebih digemari anak muda sekarang dengan inovasi kebangsaan," ujar Moeldoko di Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Moeldoko mengatakan, metode yang digunakan juga harus dijalankan dengan baik dan terarah.
(Baca: Unit Kerja Pembinaan Pancasila Diisi Negarawan hingga Tokoh Agama)
Pemerintah juga perlu memperhatikan "kemasan" program pembinaan agar menarik anak muda.
"Sekarang bagaimana menggunakannya, apakah harus menggunakan lembaga atau NGO yang lebih fleksibel," kata Moeldoko.
Setelah itu, hal lain yang perlu diperhatikan yaitu kepada siapa materi itu diberikan.
Pemahaman tersebut, kata dia, bisa diterapkan di perguruan tinggi, kepada PNS, atau mungkin pesantren.
Presiden Joko Widodo resmi membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.
(Baca: Apa Itu Unit Kerja Presiden Pembinaan Pancasila?)
Pembentukan unit kerja ini dituangkan melalui Peraturan Presiden.
Unit kerja tersebut dibagi menjadi dua. Pertama, Dewan Pengarah yang terdiri dari sembilan orang.
Kedua, kepala unit kerja yang berjumlah 1 orang.
Ke-10 orang itu bekerja di bawah komando Presiden Jokowi. Tugas, pokok, dan fungsi dewan pengarah dan ketua telah diatur dalam Perpres tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.