Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Elza Syarief, Miryam Mengaku Dimarahi Dua Politisi Hanura

Kompas.com - 02/06/2017, 20:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Elza Syarief kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/6/2017).

Elza diperiksa sebagai saksi terkait kasus pemberian keterangan palsu di pengadilan, dengan tersangka anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani.

Menurut Elza, Miryam pernah menyampaikan kepadanya bahwa ada dua politisi Partai Hanura yang menegur Miryam karena keterangan yang ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Kedua politisi Hanura itu berinisial FA dan DA.

Menurut Elza, dalam BAP Miryam mengatakan bahwa dia menerima uang dari FA dan DA. Padahal, uang tersebut berasal dari anggota Fraksi Partai Golkar, Markus Nari.

(Baca: Markus Nari Diduga Pengaruhi Miryam Sebelum Bersaksi di Sidang E-KTP)

"Bu Yani ditegur, kenapa dia menjawabnya begitu. Karena uang itu kan bukan uangnya FA dan DA, kenapa dia menyebut nama FA dan DA (dalam BAP)? Jadi dua orang ini komplain dan marah," kata Elza seusai menjalani pemeriksaan.

Saat bercerita kepadanya, menurut Elza, Miryam mengatakan bahwa ia memang tidak mengetahui bahwa sumber uang yang diberikan kepadanya bukan dari FA dan DA, namun berasal dari Markus Nari.

"Ibu Yani konsultasi dengan saya, dia bilang, 'Saya harus jawab apa, karena saya tidak pernah terima langsung dari MN. Saya terima langsung dari dua orang ini. Makanya saya dimarahi, termasuk juga ditekan, selain anggota-anggota yang lain," kata Elza.

Setelah itu, menurut Elza, ia menyarankan kepada Miryam agar memberikan keterangan sesuai dengan fakta.

"Saya bilang begini, kalau memang faktanya begitu, kamu yakini itu, ya kamu bicara saja, tidak usah kamu takut," kata Elza.

(Baca: Kasus Miryam S Haryani, KPK Panggil Elza Syarief dan Pengacara Anton Tofik)

Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah diduga memengaruhi Miryam S Haryani untuk memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Selain itu, Markus juga diduga memengaruhi Irman dan Sugiharto, yang merupakan kedua terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP.

Markus Nari yang merupakan politisi Partai Golkar itu disebut menerima uang sekitar Rp 4 miliar dalam pengadaan e-KTP.

KPK menduga Markus berupaya agar Miryam dan kedua terdakwa tidak membongkar penerimaan uang yang melibatkannya.

Kompas TV KPK Kembali Periksa Miryam Haryani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com