Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Harus Tunduk pada Peradilan Umum jika Tangani Terorisme

Kompas.com - 02/06/2017, 15:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, perlu adanya aturan khusus yang mengatur bahwa TNI tidak kebal dengan peradilan umum jika dilibatkan dalam penanganan kasus terorisme.

Hal ini untuk mengantisipasi tindakan represif oleh TNI yang cara pendekatannya berbeda dengan Polri.

Polri punya kewenangan diskresi untuk menentukan langkah apa yang diambil saat menghadapi teroris.

(Baca: Kompolnas Usul Pelibatan TNI terkait Terorisme Diatur UU Khusus)

Sementara TNI, kata Poengky, tindakannya lebih lugas ketika berhadapan dengan musuh.

"Densus 88 saja dikritik banyak korban saat buru teroris, apalagi libatkan TNI. TNI punya mindset kill or to be killed'," ujar Poengky di kantor Kompolnas, Jumat (2/6/2017).

Poengky mengatakan, selama ini belum ada aturan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan pelanggaran pidana bisa dibawa ke peradilan umum.

Mereka yang melanggar akan diadili sendiri di peradilan militer yang cenderung tertutup.

Poengky khawatir, jika prajurit TNI melakukan tindakan melanggar hukum saat menangani kasus terorisme, tidak bisa diadili di peradilan umum.

"Terorisme kan masuk peradilan umum. Bisa berurusan meluas ke masyarakat sipil," kata Poengky.

"Misal prajurit militer salah, dia masuk peradilan militer dapat impunitas, masyarakat tidak dapat keadilan," lanjut dia.

Oleh karena itu, perlu adanya undang-undang yang mengatur TNI harus tunduk pada peradilan umum.

(Baca: Kompolnas Setuju TNI Ikut Tangani Terorisme, asal Tak Langgar UU)

Jika aturan itu tak dibentuk, kata Poengky, akan banyak terjadi pelanggaran HAM oleh TNI yang tak terungkap di peradilan pidana.

Sementara itu, selama ini polisi yang melanggar pidana akan diadili di peradilan pidana.

"Jadi tentara yang lakukan tindak kriminal harus masuk pidana umum," kata Poengky. "Kalau syarat ini belum ada, kami khawatir ini konstitusional," lanjut dia.

Kompas TV Pro Kontra Pelibatan TNI Berantasan Terorisme (Bag 1)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com