Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Try Sutrisno: Persekusi Harus Digempur, Jangan Ragu-ragu!

Kompas.com - 02/06/2017, 14:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden keenam RI Try Sutrisno menilai, organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan persekusi telah melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Menurut dia, aksi persekusi atau intimidasi terhadap orang-orang yang dituduh menghina tokoh tertentu tanpa proses hukum, berpotensi merusak persatuan dan kesatuan.

"Tindakan persekusi itu tindakan apancasilais, melanggar nilai Pancasila. Harus digempur. Jangan ragu-ragu," ujar Try, saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).

Try menjelaskan, tindakan persekusi oleh kelompok tertentu merupakan sebuah bentuk pelanggaran hukum.

Dia menegaskan, setiap warga negara harus tunduk pada aturan hukum dan tidak boleh bertindak di luar koridor hukum.

Oleh karena itu, Try berharap, aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap kelompok yang melakukan persekusi.

"Tidak boleh bertindak seenaknya begitu. Ya harus ditindak itu. Kalau sudah ada bukti satu ormas mempersekusi, ya ditutup. Isis saja dikumpulkan, terus diberantas. HTI saja dilarang," ujar dia.

Diberitakan, fenomena persekusi oleh sekelompok ormas tertentu mulai meresahkan masyarakat.

Belum lama ini, tindakan persekusi dialami oleh Fiera Lovita, seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Solok, Sumatera Barat.

Dia merasa tertekan setelah mengalami persekusi berupa teror dan intimidasi oleh sekelompok orang dari ormas tertentu.

Fiera, yang akrab disapa Dokter Lola itu, mengalami teror dan intimidasi setelah mengungkapkan pendapatnya terkait kasus hukum seorang pimpinan organisasi kemasyarakatan di Jakarta.

Dia menulis pendapatnya melalui status di akun Facebook pribadinya.

Tindakan persekusi yang dialami Fiera bukan satu-satunya yang terjadi.

Seorang anak juga menjadi korban teror dan intimidasi ormas di bilangan Jakarta Timur.

Beredar sebuah video di media sosial seorang anak dikelilingi pria dewasa yang merupakan ormas agama tertentu.

Para anggota ormas itu mengintimidasi sang anak. Tidak hanya itu, beberapa orang anggota ormas sempat memukul sang anak di bagian kepala dan wajah.

Anak itu tampak hanya diam dengan wajah ketakutan.

Kompas TV Sapa Pagi akan membahas tindakan persekusi yang dilakukan anggota suatu ormas terhadap anak di bawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com