Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Try Sutrisno: Persekusi Harus Digempur, Jangan Ragu-ragu!

Kompas.com - 02/06/2017, 14:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden keenam RI Try Sutrisno menilai, organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan persekusi telah melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Menurut dia, aksi persekusi atau intimidasi terhadap orang-orang yang dituduh menghina tokoh tertentu tanpa proses hukum, berpotensi merusak persatuan dan kesatuan.

"Tindakan persekusi itu tindakan apancasilais, melanggar nilai Pancasila. Harus digempur. Jangan ragu-ragu," ujar Try, saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).

Try menjelaskan, tindakan persekusi oleh kelompok tertentu merupakan sebuah bentuk pelanggaran hukum.

Dia menegaskan, setiap warga negara harus tunduk pada aturan hukum dan tidak boleh bertindak di luar koridor hukum.

Oleh karena itu, Try berharap, aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap kelompok yang melakukan persekusi.

"Tidak boleh bertindak seenaknya begitu. Ya harus ditindak itu. Kalau sudah ada bukti satu ormas mempersekusi, ya ditutup. Isis saja dikumpulkan, terus diberantas. HTI saja dilarang," ujar dia.

Diberitakan, fenomena persekusi oleh sekelompok ormas tertentu mulai meresahkan masyarakat.

Belum lama ini, tindakan persekusi dialami oleh Fiera Lovita, seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Solok, Sumatera Barat.

Dia merasa tertekan setelah mengalami persekusi berupa teror dan intimidasi oleh sekelompok orang dari ormas tertentu.

Fiera, yang akrab disapa Dokter Lola itu, mengalami teror dan intimidasi setelah mengungkapkan pendapatnya terkait kasus hukum seorang pimpinan organisasi kemasyarakatan di Jakarta.

Dia menulis pendapatnya melalui status di akun Facebook pribadinya.

Tindakan persekusi yang dialami Fiera bukan satu-satunya yang terjadi.

Seorang anak juga menjadi korban teror dan intimidasi ormas di bilangan Jakarta Timur.

Beredar sebuah video di media sosial seorang anak dikelilingi pria dewasa yang merupakan ormas agama tertentu.

Para anggota ormas itu mengintimidasi sang anak. Tidak hanya itu, beberapa orang anggota ormas sempat memukul sang anak di bagian kepala dan wajah.

Anak itu tampak hanya diam dengan wajah ketakutan.

Kompas TV Sapa Pagi akan membahas tindakan persekusi yang dilakukan anggota suatu ormas terhadap anak di bawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com