JAKARTA, KOMPAS.com – Maraknya tindakan persekusi atau memburu seseorang secara sewenang-wenang mendapatkan sorotan.
Pada beberapa kasus, persekusi dilakukan terhadap pengguna media sosial yang dianggap membuat status yang menyinggung kelompok atau tokoh tertentu.
Pengamat media sosial dan ITE Heru Sutadi mengatakan, munculnya persekusi tak lepas dari cara pengguna memanfaatkan media sosial.
Ia mengakui, agak sulit mengatur perilaku di media sosial.
Untuk menghindari persekusi, dia mengimbau agar para pengguna bijak memanfaatkan media sosial serta menahan diri untuk hal-hal yang sensitif.
“Saya pikir semua harus menahan diri untuk tidak membuat sesuatu yang makin memperkeruh suasana. Kalaupun memang harus menulis seseorang misalnya hal yang baik. Tapi kalau misalnya harus mengkritik, kritiklah secara positif,” kata Heru, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/6/2017).
Berdasarkan pengamatan Heru, persekusi merupakan fenomena baru. Sebelumnya, yang marak adalah kritik publik terhadap layanan jasa.
“Tapi sekarang ini hawanya beda,” ujar Heru.
Baca: Persekusi Fiera Lovita: Diburu, Diteror, dan Diintimidasi...
Dengan situasi saat ini, ia berpandangan, harus ada evaluasi terjadap pemanfaatan media sosial.
Publik harus melihat dampak positif atau negatif dari unggahannya di media sosial.
“Kalau positifnya lebih banyak terus dikembangkan sambil kita berusaha mengedukasi masyarakat, menggunakannya secara baik, cerdas, dan tidak melanggar undang-undang (ITE),” ujar Heru.
Akan tetapi, jika berpotensi menimbulkan dampak negatif, dia menyarankan agar netizen menahan diri.
“Kadang memang kita tidak suka dalam suku tertentu atau agama tertentu, tapi dalam proses komunikasi itu tidak di sampaikan secara terbuka. Kalau ini media sosial kan terbuka, dalam hitungan detik bisa viral,” ujar Heru.
Tak dapat dibenarkan
Di sisi lain, Heru menilai, tindakan persekusi tidak dapat dibenarkan. Dia meminta penegak hukum menindak tegas pelakunya.
“Persekusi itu tidak dapat dibenarkan, semua harus diserahkan secara hukum, ada koridornya, ada penegak hukumnya,” kata Heru.
Sebelumnya, aksi persekusi menyasar orang-orang yang dianggap menghina tokoh tertentu, melalui status atau tulisan di media sosial seperti di Facebook.
Tindakan ini menimbulkan keresahan karena mengarah pada perbuatan sewenang-wenang atau intimidasi hingga menimbulkan penderitaan fisik maupun psikis bagi korbannya.
Baca: Ketua MPR Minta Jangan Ada Lagi Aksi Persekusi
Salah satunya dialami seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita.
Status yang di-posting Fiera terkait salah seorang pimpinan ormas, dianggap menghina dan menyudutkan.
Ia didatangi kelompok ormas yang memintanya membuat surat pernyataan permintaan maaf .
Namun, teror tidak berhenti sampai di situ. Setelah mem-posting pernyataan maaf, Fiera menemukan foto-fotonya tersebar di media sosial dengan komentar provokatif dan tidak senonoh.
Rumahnya sering didatangi oleh orang-orang tak dikenal dan minta untuk bertemu.
Kejadian ini juga berdampak pada kehidupan dan pekerjaan Fiera. Dia sampai memutuskan untuk meninggalkan Kota Solok karena intimidasi tersebut.
Kasus berikutnya dialami seorang bocah di Cipinang, Jakarta Timur berinisial M (15).
Remaja itu dituduh telah mengolok-olok salah satu ormas beserta pimpinannya melalui postingan media sosialnya.
Video persekusi yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap M kemudian beredar luas di media sosial.
Selain mendapat kekerasan secara verbal, M tampak mendapatkan kekerasan fisik. Dia dipaksa meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
Bahkan, M diancam akan dilukai jika mengulangi perbuatan serupa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.