JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
Keputusan pembentukan unit ini diputuskan melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017.
Unit kerja itu berada langsung di bawah Presiden Joko WIdodo.
Lantas, apa saja kerja UKP-PIP?
Dikutip dari Perpres BAB III mengenai Tugas dan Fungsi, UKP-PIP bertugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Adapun, pada Perpres Bagian Kedua mengenai Fungsi, UKP-PIP menyelenggarakan berbagai fungsi, antara lain merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan menyusun garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan roadmap pembinaan ideologi Pancasila.
UKP-PIP juga berfungsi sebagai pemantau, mengevaluasi, dan mengusulkan langkah strategi untuk memperlancar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila serta melaksanakan kerja sama dan hubungan antar-lembaga dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.
Baca: Jokowi Bentuk Unit Kerja Pembinaan Pancasila
Susunan organisasi
Keorganisasian UKP-PIP terdiri dari dua.
Pertama, Dewan Pengarah yang terdiri dari sembilan orang. Mereka berasal dari tokoh kenegaraan, tokoh agama, tokoh purnawirawan TNI, Polri, dan pensiunan PNS serta akademisi.
Kedua, pelaksana, yang terdiri dari seorang kepala (eksekutif). Kepala membawahi tiga deputi, yakni Deputi Bidang Pengkajian dan Materi, Deputi Bidang Advokasi dan Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi.
Pengarah, kepala dan deputi diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setara dengan jabatan struktural eselon I atau jabatan tinggi utama atau jabatan tinggi madya.
Khusus untuk jabatan deputi, dibantu tenaga profesional.
Perpres membatasi jumlah tenaga profesional hanya 15 orang yang terdiri dari tenaga ahli utama, madya dan muda.
Saat menyampaikan pidato pada upacara Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2017), Presiden Jokowi mengatakan, komitmen pemerintah dalam hal penguatan Pancasila sangat jelas dan kuat.
Salah satunya dengan pembentukan unit kerja tersebut.
"Bersama seluruh komponen bangsa, lembaga baru ini ditugaskan untuk memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, yang terintegrasi dengan program-program pembangunan. Pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan dan berbagai program lainnya menjadi bagian integral dari pengamalan nilai-nilai Pancasila," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi dikabarkan sudah mengantongi nama-nama Dewan Pengarah, Kepala hingga deputi unit kerja tersebut.
Namun, Presiden hingga pejabat Istana belum ada yang mau berkomentar soal itu.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, nama-nama yang mengisi posisi tersebut baru akan diketahui setelah Presiden Jokowi meneken Keputusan Presiden mengangkat dan melantik mereka.
"Dalam waktu dekat, Pak Presiden akan menerbitkan Keppres untuk menentukan siapa saja dewan pengarah dan kepalanya," ujar Pratikno, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri pada Kamis (1/6/2017).
Namun, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sidarto Danusubroto mengatakan, UKP-PIP itu kemungkinan besar akan dikepalai oleh pengamat politik, akademisi sekaligus cendikiawan Yudi Latif.
"Ini (program kerja) nantinya akan digarap UKP-PIP, oleh Pak Yudi Latif nanti ya," ujar Sidarto.
Sidarto membantah bahwa UKP-PIP sama seperti Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) yang bertugas merancang program penatara Pedoman penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
"Ini berbeda dengan P4. Ini bukan hanya negara yang hadir. Tapi merangkul semua kekuatan, lintas stakegolder. Tidak juga sekadar top down, tapi bottom up, termasuk menyerap local wisdom," ujar Sidarto.
"Dengan begitu, penghayatan Pancasila akan lebih terserap publik. Apalagi kalau semua dirangkul," lanjut dia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, salah satu bentuk konkrit dari kerja lembaga baru ini adalah merancang penghayatan dan pengamalan nilai Pancasila untuk dilebur ke dalam kurikulum pendidikan.
"Otomatis nanti bentuknya ada yang kurikulum. Walaupun itu sudah ada, tapi dengan adanya masukan dari unit kerja ini, akan mempertajam dibandingkan yang sebelumnya," ujar Muhadjir.