Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persekusi Fiera Lovita: Diburu, Diteror, dan Diintimidasi...

Kompas.com - 02/06/2017, 06:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

Kompas TV Menulis di Medsos, Dokter Ini Mendapat Intimidasi

Tidak hanya itu, beberapa orang anggota ormas sempat memukul sang anak di bagian kepala dan wajah.

Sang anak itu tampak hanya diam dengan wajah ketakutan.

Melihat fakta tersebut Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengindikasikan persekusi sebagai perbuatan yang sistematis atau meluas.

Hal ini tampak dari meluasnya aksi persekusi di beberapa wilayah dan dalam jangka waktu yang bersamaan.

"Dalam waktu yang berdekatan di tempat yang berbeda terjadi perburuan, ini menunjukkan aksi tersebut dilakukan secara sistematis," ujar Asfinawati.

Asfinawati pun mendesak kepolisian dan Komnas HAM melakukan investigasi dan menindak pelaku persekusi yang belakangan marak terjadi.

Menurut dia, jika aparat penegak hukum tidak bertindak, tindakan semacam ini semakin meluas dan mengancam demokrasi.

Sebab, sekelompok orang mengambil alih fungsi penegak hukum untuk menetapkan seseorang bersalah dan melakukan penghukuman tanpa melalui proses hukum.

"Ketakutan yang menyebar akan menjadi teror yang melumpuhkan fungsi masyarakat sebagai ruang untuk saling berbicara, berdebat secara damai sehingga menjadi masyarakat yang dewasa dalam menyikapi perdebatan," ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Regional Coordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto mengatakan, setidaknya terdapat 59 kasus persekusi yang terjadi sejak Januari hingga Mei 2017.

Fenomena persekusi tersebut, kata Damar, cenderung meningkat setiap bulannya.

Damar menjelaskan, persekusi merupakan tindakan teror dan intimidasi dengan cara "memburu" orang-orang yang dianggap menghina tokoh tertentu.

Tindakan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang sistematis dan meluas, hingga menimbulkan penderitaan fisik maupun psikis.

Dalam banyak kasus, kata Damar, aparat penegak hukum tidak bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok yang melakukan persekusi.

"Sejak 27 Januari 2017 hingga saat ink ada 59 kasus persekusi dan jika dilihat dari data yang kami dapat, kasus persekusi cenderung meningkat tiap bulannya," kata Damar.

Untuk mencegah korban persekusi semakin bertambah, Damar bersama kelompok masyarakat sipil lainnya membuka hotline Crisis Center.

Siapapun yang menjadi korban persekusi dapat meminta perlindungan dan bantuan hukum melalui nomor 081286938292 atau E-mail ke antipersekusi@gmail.com.

"Kami membuka crisis center ini untuk memberikan perlindungan dan bantuan bagi siapapun yang menjadi korban persekusi," jelas Damar.

Secara terpisah, Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau agar korban persekusi tak perlu takut lapor polisi.

Dia mengaku sudah mendengar kabar seorang anak menjadi korban dan geram terhadap organisasi masyarakat tertentu yang kerap melakukan persekusi.

"Tidak perlu takut. Tidak ada yang perlu ditakutkan. Ingat negeri ini punya kita, bukan punya mereka," ujar Yaqut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com