JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno angkat bicara soal disebutnya nama Amien Rais dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes).
Ketua Majelis Kehormatan PAN itu disebut menerima aliran dana dari proyek alkes.
Eddy mengatakan, ia tidak mau berasumsi dan berspekulasi soal itu.
"Kami hormati proses hukum yang tengah berjalan," kata Eddy, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/6/2017).
Ia berharap bahwa proses hukum berjalan adil dan transparan.
Penegakan hukum juga harus berjalan berdasarkan fakta yang jelas dan kredibel.
"Serta tidak disusupi kepentingan lain," ujar Eddy.
Nama Amien Rais sebelumnya muncul dalam sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (31/5/2017), dengan terdakwa kasus korupsi alat kesehatan Siti Fadilah Supari.
Baca: Aliran Uang Korupsi Alkes dan Respons Cepat Amien Rais
Dalam surat tuntutan jaksa KPK, sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta disebut mengalir ke rekening Amien.
Menurut jaksa, rekening Amien Rais enam kali menerima transfer uang. Setiap kali transfer, Amien menerima Rp 100 juta.
Rekening Amien Rais tercatat pertama kali menerima pada 15 Januari 2007. Amien Rais terakhir menerima pada 2 November 2007.
Jaksa juga menyebut Siti menjadi menteri karena diusung ormas Muhammadiyah yang kadernya pada saat itu banyak menjadi pengurus PAN.
Sementara, Amien mengatakan, pencatutan namanya adalah "blessing in the disguise" (berkah yang tersembunyi).
Baca: Jaksa Sebut Uang Kasus Korupsi Siti Fadilah Mengalir ke Rekening Amien Rais