JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah hampir dua bulan, polisi masih belum bisa mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Novel disiram air keras di dekat rumahnya oleh orang tak dikenal pada 11 April. Artinya, kejadin itu sudah 51 hari berlalu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan perkembangan terbaru dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi.
(Baca: Komnas HAM Masih Kaji Kasus Novel Baswedan)
"Terkait dengan penanganan perkara penyerangan Novel, kami belum mendapat informasi perkembangan hasil investigasi," kata Febri, melalui pesan singkat, Kamis (1/6/2017).
KPK pun menagih janji dari Polda Metro Jaya yang sebelumnya mengatakan akan serius menangani kasus Novel.
"Kita berharap hal tersebut dapat menghasilkan perkembangan yang lebih jelas ke depan. Siapa pelaku lapangan dan bahkan aktor intelektual penyerangan ini," ungkap Febri.
(Baca: Kapolri Sebut Miryam Berpotensi Terlibat Kasus Penyiraman Novel)
Novel diserang pada 11 April 2017 lalu. Ia dihampiri dua orang pria berhelm menggunakan motor. Salah seorang di antaranya menyiramkan air keras ke wajah Novel.
Novel kemudian dirawat intensif di salah satu rumah sakit di Singapura hingga saat ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.