Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/06/2017, 21:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemerintah menunggu usulan resmi Laksamana Malahayati sebagai pahlawan nasional.

Usulan itu sebelumnya disampaikan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menyikapi minimnya jumlah pahlawan perempuan Indonesia. 

"Memang jumlah pahlawan perempuan nasional tidak sebanyak pahlawan pria. Dari total 169 pahlawan nasional, hanya 12 yang berjenis kelamin perempuan," ungkap Khofifah seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Sosial, Kamis (1/6/2017).

Khofifah menjelaskan, untuk gelar pahlawan nasional, masyarakat perlu mengajukan usulan kepada bupati/walikota dan gubernur melalui Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).

(Baca: KH Muhammad Zainudin Abdul Majid Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional)

Kemudian dari TP2GD, usulan tersebut diserahkan kepada Menteri Sosial dan dilanjutkan ke TP2GP.

Setelah itu usulan diteruskan ke Dewan Gelar untuk meminta persetujuan dari Presiden.

"Permohonan usul pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden melalui Dewan Gelar. Sebelumnya diadakan verifikasi, penelitian dan pengkajian melalui proses seminar, diskusi, serta sarasehan di daerah kelahiran serta di tingkat nasional," tutur Khofifah.

"Dalam hal ini usulan dari KOWANI harus mendapat rekomendasi resmi dari Pemerintah Provinsi Aceh mengingat Keumalahayati berasal dari Aceh," tambah dia.

(Baca: Pemprov Maluku akan Ajukan Alexander Jacob Patty Jadi Pahlawan Nasional)

Khofifah menuturkan, undang-undang mempersilahkan masyarakat mengusulkan nama-nama yang dinilai tepat untuk mendapat anugerah sebagai pahlawan perintis kemerdekaan dan pahlawan nasional.

Sebelumnya, Kowani mengusulkan Laksamana Malahayati sebagai pahlawan nasional.

Menurut Ketua Umum Kowani, Giwo Rubianto Wiyogo, dari catatan sejarah yang ada, dokumen dan cerita ahli waris keluarga, Keumalahayati atau lebih dikenal dengan Laksamana Malahayati sangat layak dijadikan salah satu pahlawan nasional.

Kompas TV Warga Kota Pematang Siantar dikejutkan oleh temuan buku Undang-Undang Dasar 1945 dan perubahannya yang berseberangan dengan Pancasila. Menurut Humas Pematang Siantar buku sengaja dibuat untuk menyesatkan pembaca karena terdapat beberapa kekeliruan lainnya seperti asal pahlawan nasional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KSAL: Idealnya Indonesia Punya 12 Kapal Selam

KSAL: Idealnya Indonesia Punya 12 Kapal Selam

Nasional
Sandiaga Uno Singgung soal Pengorbanan jika Tak Jadi Cawapres Ganjar

Sandiaga Uno Singgung soal Pengorbanan jika Tak Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Geledah Rumah Tersangka Kasus Kementan di Jagakarsa, KPK Amankan Uang Rp 400 Juta

Geledah Rumah Tersangka Kasus Kementan di Jagakarsa, KPK Amankan Uang Rp 400 Juta

Nasional
PSI Ungkap 2 Syarat untuk Beri Dukungan pada Bakal Capres di Pilpres 2024

PSI Ungkap 2 Syarat untuk Beri Dukungan pada Bakal Capres di Pilpres 2024

Nasional
Megawati Sebut Orang Luar Tak Bisa Jadi Ketum, PSI: Itu Kan Internalnya PDI-P, Masing-masing

Megawati Sebut Orang Luar Tak Bisa Jadi Ketum, PSI: Itu Kan Internalnya PDI-P, Masing-masing

Nasional
Soal Megawati Terima Gelar 'Honoris Causa' dari Universitas di Malaysia, Puan Harap Jadi Contoh

Soal Megawati Terima Gelar "Honoris Causa" dari Universitas di Malaysia, Puan Harap Jadi Contoh

Nasional
Kaesang Tak Kunjung Pakai Baju PSI, Apa Alasannya?

Kaesang Tak Kunjung Pakai Baju PSI, Apa Alasannya?

Nasional
Saat Jadi Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Mengaku Dorong Kliennya Kooperatif ke KPK

Saat Jadi Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Mengaku Dorong Kliennya Kooperatif ke KPK

Nasional
Puan: Ada Kementerian Kena Masalah Hukum, Cepat atau Lambat Ada 'Reshuffle'

Puan: Ada Kementerian Kena Masalah Hukum, Cepat atau Lambat Ada "Reshuffle"

Nasional
Gelar Latma Survei Hidrografi, Danpushidrosal Pastikan Australia Tak Akan Masuk di ZEE Indonesia

Gelar Latma Survei Hidrografi, Danpushidrosal Pastikan Australia Tak Akan Masuk di ZEE Indonesia

Nasional
Gugatan Buruh Ditolak, MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Gugatan Buruh Ditolak, MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Nasional
Bahlil Ungkap Warga Rempang Bakal Relokasi Mandiri, Tak Mau Aparat Keamanan Ikut Campur

Bahlil Ungkap Warga Rempang Bakal Relokasi Mandiri, Tak Mau Aparat Keamanan Ikut Campur

Nasional
Menhub Tak Masalah Kereta Cepat Surabaya Diputuskan Pemerintah Selanjutnya

Menhub Tak Masalah Kereta Cepat Surabaya Diputuskan Pemerintah Selanjutnya

Nasional
Febri Diansyah Mengaku Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo Saat Penyelidikan

Febri Diansyah Mengaku Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo Saat Penyelidikan

Nasional
Survei LSI Denny JA: Pemilih PKB Masih Lebih Banyak ke Prabowo meski Cak Imin Cawapres Anies

Survei LSI Denny JA: Pemilih PKB Masih Lebih Banyak ke Prabowo meski Cak Imin Cawapres Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com