Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/06/2017, 16:41 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar sidang paripurna istimewa pengumuman pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Rabu (31/5/2017).

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD DKI juga mengusulkan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif.

Terkait itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa ia berharap surat hasil Paripurna DPRD tersebut sudah bisa diterima pihaknya hari ini.

(Baca: Anggota Fraksi Golkar Pertanyakan Dasar Pengunduran Diri Ahok)

"Mudah-mudahan hari ini Kementerian Dalam Negeri menerima surat keputusan hasil rapur DKI," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (1/6/2017).

Tjahjo mengatakan, surat tersebut nantinya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk dijadikan dasar mengeluarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Ahok dan pengangkatan Djarot.

"Dari dasar itu akan segera kami ajukan ke presiden untuk mengeluarkan Keppres sebagaimana diputuskan DPRD. Tanpa pemerintah harus menanti banding," kata dia.

(Baca: Djarot: Nanti Ada Foto Pak Jokowi, Pak Ahok, dan Saya, Lumayan Kan...)

Tak berbeda, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Soemarsono mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat hasil Paripurna DPRD DKI Jakarta.

"Begitu kita terima langsung besoknya kita serahkan ke Presiden. Surat kita terima, paling lambat H+2 setelah surat diterima akan kita serahkan ke Pak Jokowi," kata Soemarsono.

Kompas TV Djarot Saiful Hidayat menggelar kerja sama pemerintah Provinsi DKI dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com