JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Persekusi membuka hotline Crisis Center terkait maraknya aksi persekusi oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.
Regional Coordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto mengatakan, siapapun yang menjadi korban persekusi dapat meminta perlindungan dan bantuan hukum melalui nomor 081286938292 atau Email ke antipersekusi@gmail.com.
"Kami membuka crisis center ini untuk memberikan perlindungan dan bantuan bagi siapapun yang menjadi korban persekusi," ujar Damar saat memberikan keterangan pers di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
(Baca: Kisah Fiera Lovita, Korban Persekusi yang Dituduh Menghina Tokoh Ormas)
Damar menuturkan, berdasarkan catatan SAFEnet terdapat 59 kasus persekusi sejak Januari hingga Mei 2017.
Fenomena persekusi tersebut, kata Damar, cenderung meningkat setiap bulannya. Damar menjelaskan, persekusi merupakan tindakan teror dan intimidasi dengan cara "memburu" orang-orang yang dianggap menghina tokoh tertentu.
Tindakan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang sistematis dan meluas, hingga menimbulkan penderitaan fisik maupun psikis.
(Baca: Muhaimin Anggap Persekusi Terjadi karena Polisi Kurang Tegas)
Dalam banyak kasus, kata Damar, aparat penegak hukum tidak bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok yang melakukan persekusi.
"Sejak 27 januari 2017 hingga saat ink ada 59 kasus persekusi dan jika dilihat dari data yang kami dapat, kasus persekusi cenderung meningkat tiap bulannya," tutur Damar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.