Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pertembakauan Ditargetkan Selesai Sebelum Lebaran

Kompas.com - 01/06/2017, 00:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua panitia khusus (pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan Firman Soebagyo, menyatakan sudah ada titik temu antara pemerintah dan DPR terkait tata kelola pertembakauan. Namun, ia enggan memaparkan titik temu antara pemerintah dan DPR tersebut.

"Kalau substansi konten kesepakatan akan dibahas di Pansus. Tapi yang terpenting pemerintah dan kami sudah ada titik temu. Tapi tak bisa kami sampaikan sekarang, harus kami sosialisasikan dulu di pansus, rekonfirmasi ke pemerintah, baru diputuskan," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Saat ditanya apakah usulan pemerintah bila tata kelola pertembakauan cukup diatur dalam peraturan menteri (permen) telah diterima DPR, Firman menjawab hal itu yang akan diputuskan dalam pansus.

"Justru hal itu yang akan diputuskan, kalau pemerintah enggak kirim DIM (daftar inventaris masalah), bisa jadi setuju DIM dari DPR atau menolak," papar Firman.

(Baca: RUU Pertembakauan Direncanakan Diganti Peraturan Menteri)

Ia menambahkan nantinya hal tersebut akan diputuskan di forum dan rapat resmi di pansus, apakah regulasinya hanya setingkat undang-undang, permen atau, selainnya.

"Yang terpenting sudah ada titik temu dengan pemerintah. Ada kejelasan bagi dunia usaha, petani tembakau, pekerja, dan aspek kesehatan. Doakan saja, pansus ini mungkin bisa jadi pansus tercepat. Sebelum lebaran selesai," ucap Firman.

Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan diusulkan oleh pemerintah diubah menjadi peraturan menteri.

Firman Soebagyo mengungkapkan hal tersebut disampaikan pemerintah saat dirinya bertemu Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan perwakilan dari Sekretariat Negara (Setneg).

Kompas TV Badan Narkotika Nasional Banten, memusnahkan 2 kilogram narkoba jenis baru yang dikenal dengan tembakau gorilla. Pengungkapan kasus ini bermula dari penyitaan tembakau gorilla dari seorang pengedar, dengan berat 13 gram. Bermula dari pengungkapan kasus kepemilikan tembakau gorilla seberat lebih dari 13 gram, BNN Banten kemudian menangkap tersangka lain, hingga menemukan tembakau gorila dengan berat total 2 kilogram. Mereka mengaku, mendapat narkoba jenis baru itu di pinggir Tol Tangerang-Merak, dari salah seorang petugas kebersihan. Barang bukti tembakau gorilla itu kemudian dimusnahkan oleh BNN Banten dengan cara dibakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com