JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua panitia khusus (pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan Firman Soebagyo, menyatakan sudah ada titik temu antara pemerintah dan DPR terkait tata kelola pertembakauan. Namun, ia enggan memaparkan titik temu antara pemerintah dan DPR tersebut.
"Kalau substansi konten kesepakatan akan dibahas di Pansus. Tapi yang terpenting pemerintah dan kami sudah ada titik temu. Tapi tak bisa kami sampaikan sekarang, harus kami sosialisasikan dulu di pansus, rekonfirmasi ke pemerintah, baru diputuskan," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Saat ditanya apakah usulan pemerintah bila tata kelola pertembakauan cukup diatur dalam peraturan menteri (permen) telah diterima DPR, Firman menjawab hal itu yang akan diputuskan dalam pansus.
"Justru hal itu yang akan diputuskan, kalau pemerintah enggak kirim DIM (daftar inventaris masalah), bisa jadi setuju DIM dari DPR atau menolak," papar Firman.
(Baca: RUU Pertembakauan Direncanakan Diganti Peraturan Menteri)
Ia menambahkan nantinya hal tersebut akan diputuskan di forum dan rapat resmi di pansus, apakah regulasinya hanya setingkat undang-undang, permen atau, selainnya.
"Yang terpenting sudah ada titik temu dengan pemerintah. Ada kejelasan bagi dunia usaha, petani tembakau, pekerja, dan aspek kesehatan. Doakan saja, pansus ini mungkin bisa jadi pansus tercepat. Sebelum lebaran selesai," ucap Firman.
Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan diusulkan oleh pemerintah diubah menjadi peraturan menteri.
Firman Soebagyo mengungkapkan hal tersebut disampaikan pemerintah saat dirinya bertemu Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan perwakilan dari Sekretariat Negara (Setneg).