Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akademisi Kritisi Rencana Pemerintah Libatkan TNI dalam RUU Terorisme

Kompas.com - 31/05/2017, 19:54 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan akademisi mengkritik rencana pengaturan pasal mengenai pelibatan TNI dalam Rancangan Undang-Undang No. 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme).

Dosen Universitas Paramadina Shiskha Prabawaningtyas menilai, dengan diaturnya pelibatan TNI dalam RUU tersebut, pendekatan yang digunakan dalam menangani terorisme adalah pendekatan militeristik.

Namun, sejumlah riset menunjukkan bahwa pendekatan militer tidak efektif untuk menanggulangi masalah terorisme.

(Baca: Polri: Selama Ini TNI Sudah Dilibatkan Dalam Penanganan Terorisme)

Shiskha memaparkan, berdasarkan studi lembaga riset internasional bidang terorisme RAND tahun 2008, operasi militer yang dilakukan di Amerika Serikat hanya mampu menghentikan sebanyak 7 persen kelompok teroris dari total jumlah 268 kelompok teroris.

"Berdasarkan riset RAND tahun 2008, hanya 7 persen dari 268 grup bisa dihentikan melalui operasi militer," ujar Shiskha dalam diskusi bertajuk 'Dinamika Gerakan Terorisme dan Polemik Revisi UU Anti-Terorisme', di Auditorium Nurkholis Madjid, Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Di sisi lain, lanjut Shiska, penanggulangan terorisme menggunakan pendekatan militeristik akan berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM (Human Rights abuse).

Sebab, Indonesia belum memiliki mekanisme pengawasan yang ketat untuk mengawasi proses penindakan, penyelidikan hingga penyidikan.

Menurut Shiska, pemerintah seharusnya memperkuat program deradikalisasi yang bertujuan untuk mengubah mindset atau pola pikir seseorang yang radikal.

"Penindakan, penyelidikan dan penyidikan dengan melibatkan militer ada potensi human rights abuse. Seharusnya pemerintah memperkuat program deradikalisasi untuk mengubah mindset radikal," ujar dia.

(Baca: "Teroris Terlalu Kecil untuk Berhadapan dengan TNI AD")

Hal senada juga diungkapkan Direktur Imparsial Al Araf. Menurut dia akar dari terorisme adalah ideologi radikal yang dianut oleh kelompok tertentu.

Sedangkan persoalan ideologi tidak bisa diantisipasi dengan pendekatan represif. Akar dari terorisme adalah adanya ideologi perjuangan dan perlawanan.

Persoalan ideologi tidak bisa dijawab dengan pendekatan represif. Al Araf menuturkan, aktor penegak hukum saja tidak bisa dijadikan satu-satunya alat untuk menanggulangi terorisme.

"Untuk antisipasi itu maka yang penting adalah deradikalisasi di aspek pencegahan. Maka aktor penegak hukum tidak bisa dijadikan satu-satunya alat. Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama harus memegang peranan dalam proses deradikalisasi," ujar Al Araf.

"War on terrorism ala Amerika Serikat terbukti tidak mampu mengantisipasi terorisme," kata dia.

Kompas TV Perlukah TNI Dilibatkan Dalam Pemberantasan Terorisme?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com