JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PAN di DPR Mulfachri Harahap menyatakan, fraksinya belum memutuskan untuk mengirim atau tidak anggotanya ke panitia khusus (pansus) angket KPK.
"Awalnya kami berharap dengan enggak mengirim kan pansus angketnya enggak berjalan," ujar Mulfachri kepada Kompas.com, Rabu (31/5/2017).
Ia mengatakan, fraksinya tengah mempertimbangkan dengan sangat hati-hati terkait pengiriman anggota ke pansus angket.
(baca: Babak Baru Hak Angket DPR terhadap KPK)
Mulfachri mengatakan, kalaupun nanti fraksinya mengirim anggota ke pansus angket KPK, tujuannya untuk menjaga agar pansus tidak mengganggu kinerja KPK.
"Ini kami nanti malam ada rapat harian DPP, bisa jadi nanti ada arahan dari DPP di rapat. saya orang yang berpikiran positif. Siapa tahu juga angket ini bisa dibuat untuk perbaikan KPK," lanjut Mulfachri.
(baca: Zulkifli: Jangan Ganggu KPK dengan Hak Angket DPR)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya menegaskan partainya menolak hak angket DPR terhadap KPK.
"Angket kan sudah jelas tolak tegas," kata Zulkifli di gedung Nusantara V, MPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5/2017).
Menurut Zulkifli, KPK sedang mengusut kasus-kasus besar, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Karena itu, ia menilai, tidak boleh kerja KPK diganggu.
"Sekarang sedang mengusut itu. Oleh karena itu kita dukung ramai-ramai. Jangan kita ganggu KPK-nya," ujar Zulkifli.
(baca: Politisi PDI-P Pengusul Hak Angket: KPK Banyak Boroknya)
Menurut Zulkifli, pihaknya akan mengambil langkah untuk menghentikan hak angket tersebut berjalan nantinya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, pembentukan Pansus Hak Angket KPK tetap sah meski ada fraksi yang menolak mengirim perwakilan.
"Tak ada masalah, Pansus telah terbentuk, tetap berjalan," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
"Kuorum itu dari yang ngirim. Mustahil itu (Pansus tidak sah), enggak mungkin hanya karena satu orang atau satu fraksi enggak setuju lalu Pansus batal. Kalau begitu nanti kinerja Dewan enggak bakal efektif dong," papar Fahri.
Ia mengatakan, dalam Pansus Angket KPK, sedianya semua fraksi wajib mengirim perwakilannya karena sudah menjadi keputusan rapat paripurna.