Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadispenad: Pengalaman Buktikan TNI-Polri Sinergi Berantas Terorisme

Kompas.com - 31/05/2017, 13:58 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Alfret Denny Tuejeh menilai, keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme tidak akan memperkeruh hubungan TNI dan Poliri.

Alfret menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak atas wacana dilibatkannya TNI dalam pembarantasan terorisme, yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme yang masih dibahas di DPR.

"Pengalaman sudah membukikan bahwa kerja sama TNI dan Polri itu bersinergi," ujar Alfret di Media Center TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

(Baca: Jimly Anggap Pelibatan TNI Berantas Terorisme Konstitusional)

Alfret kemudian menyinggung soal penanganan teroris di Poso. Menurut dia, tewasnya Santoso, pimpinan teroris di Poso saat kontak senjata pada Senin (18/7/2016) lalu, merupakan buah kerja sama TNI-Polri.

"Santoso berhasil ditangkap itu kerja sama, bukan TNI saja atau bukan Polisi saja, tapi dua-duanya. Jadi kalau disebut memperkeruh berati tidak belajar (melihat) dari pengalaman (keberhasilan sebelumnya)," kata dia.

Meskipun demikian, Alfret tidak ingin berspekulasi lebih jauh soal keterlibatan TNI sebagaimana polemik yang bergulir.

Menurut dia, TNI siap dengan keputusan apa pun dari pemerintah dan DPR sebagai pembuat undang-undang.

"Kan RUU-nya masih dibahas. Saya enggak bisa bilang mungkin begini atau begitu, Karena RUU pun nanti ditindaklanjuti dengan peraturan di bawahnya, kita tunggu saja dulu," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan keinginannya agar unsur TNI dapat terlibat dalam praktik antiterorisme.

(Baca: Ini Catatan Komnas HAM soal Pelibatan TNI Berantas Terorisme)

Presiden pun meminta keterlibatan TNI dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang Terorisme yang hingga kini masih dibahas di DPR RI.

"Berikan kewenangan kepada TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menko Polhukam sudah mempersiapkan," ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).

Sementara Ketua Setara Institute, Hendardi menilai, usulan dilibatkannya TNI dalam penanggulangan terorisme mengancam akuntabilitas sistem peradilan pidana terorisme.

"Ini usulan yang membahayakan bagi akuntabilitas sistem peradilan pidana terorisme dan berpotensi menggeser pendekatan hukum menjadi pendekatan militer dalam pemberantasan terorisme," kata Hendardi, melalui keterangan tertulis, Senin.

Kompas TV Perlukah TNI Dilibatkan Dalam Pemberantasan Terorisme?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com