Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelibatan TNI Tanpa Akuntabilitas Berpotensi Ciptakan "Abuse of Power"

Kompas.com - 31/05/2017, 03:19 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Puri Kencana Putri menilai pelibatan TNI dalam penanganan terorisme berpotensi menimbulkan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang.

Puri mengatakan, saat ini mekanisme akuntabilitas untuk menguji tindakan penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan oleh TNI masih sangat minim.

Terlebih lagi anggota TNI belum tunduk pada peradilan umum bila terjadi kesalahan dalam penanganan teroris.

(Baca: Wakil Ketua Komnas HAM Kritik Rencana Pelibatan TNI Berantas Terorisme)

"Saat ini hanya ada dua alat ukur akuntabilitas yakni UU Peradilan Militer dan Peraturan Panglima TNI tahun 2010 tentang Larangan Melakukan Penyiksaan di Lingkungan TNI," ujar Puri saat memberikan keterangan pers di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017).

Menurut Puri, mekanisme hukum yang yang akuntabel sangat diperlukan mengingat institusi TNI dinilai belum bersih dari praktik penyiksaan.

Dia menyebut adanya praktik penyiksaan saat operasi melumpuhkan Gerakan Papua Merdeka.

Berdasarkan Laporan Hari Anti Penyiksaan Sedunia 2016, Kontras mencatat 134 peristiwa penyiksaan antara periode bulan Mei 2015 hingga Mei 2016.

Dalam laporan tersebut terungkap anggota TNI menempati urutan kedua sebagai aktor penyiksaan dengan 24 tindakan.

(Baca: Kata Wiranto soal Pelibatan TNI dalam RUU Terorisme)

 

Sementara aparat kepolisian menempati posisi tertinggi dengan 91 tindakan dan petugas lapas dengan 19 tindakan.

"Praktik-praktik seperti itu akan menjadi implikasi jika TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme tanpa ada mekanisme akuntabilitas yang jelas," tutur Puri.

Kompas TV Perlukah TNI Dilibatkan Dalam Pemberantasan Terorisme?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com