Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2017, 20:44 WIB
|
EditorSabrina Asril

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani memastikan bahwa pasal mengenai penodaan agama tidak akan dihapus meski dilakukan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurut Arsul, para legislator meyakini bahwa keberadaan pasal tersebut diinginkan sebagian besar masyarakat.

Selama ini, ketentuan mengenai penodaan agama diatur dalam Pasal 156 a KUHP.

"Tindak pidana penodaan dan penistaan agama tidak kami hapuskan sama sekali, karena tidak mungkin DPR selaku legislator maupun pemerintah menghapus sesuatu yang secara objektif dikehendaki banyak pihak," kata Arsul dalam diskusi di STHI Jentera, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Menurut Arsul, dari berbagai masukan yang diterima, sebagian besar mendukung eksistensi pasal penodaan agama. Penolakan hanya dilakukan oleh sebagian kecil kelompok masyarakat yang diwakili aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM).

(Baca: SETARA Institute: Kasus Penodaan Agama Menguat Pasca Reformasi)

Selain itu, keputusan untuk mempertahankan pasal tersebut mendapat dukungan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Suka tidak suka, pasal 156 a beberapa kali diuji ke MK dan MK konsisten menyatakan bahwa pasal ini tetap konstitusional dan tidak bertentangan," kata Arsul.

Revisi untuk perbaikan

Meski demikian, menurut Arsul, MK dalam setiap putusannya mengamanatkan agar pembentuk undang-undang atau DPR, untuk ke depan dapat memperbaiki rumusan dan norma pasal tersebut.

Menurut Arsul, dalam rancangan KUHP yang baru, ada bab sendiri mengenai tindak pidana terhadap agama dan umat beragama. Seluruhnya ada 5 pasal.

Namun, dalam pasal pokok di Pasal 348, istilah yang digunakan adalah penghinaan agama. Selain itu, karena revisi tersebut atas dasar inisiatif pemerintah, maka DPR meminta pemerintah membuat rumusan penjelasan dalam pasal tersebut.

"Kami yang di Panja minta pemerintah buat penjelasan, supaya penafsiran tidak terlalu liar. Saya yakin tidak akan mudah membuat pnjelasan, tapi paling tidak ini yang bisa dilakukan," kata Arsul.

Kompas TV Pergantian Ahok Terhambat Banding Jaksa?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pakar Sebut Persetubuhan ABG di Sulteng Pemerkosaan, Singgung Pola Relasi

Pakar Sebut Persetubuhan ABG di Sulteng Pemerkosaan, Singgung Pola Relasi

Nasional
Ahli Sebut Para Pelaku Pemerkosaan ABG di Sulteng Bisa Dihukum Mati

Ahli Sebut Para Pelaku Pemerkosaan ABG di Sulteng Bisa Dihukum Mati

Nasional
Peran Tersangka Pabrik Narkoba Tangerang dan Semarang, dari 'Koki' sampai Pencetak Ekstasi

Peran Tersangka Pabrik Narkoba Tangerang dan Semarang, dari "Koki" sampai Pencetak Ekstasi

Nasional
Tersangka Pabrik Ekstasi di Tangerang 'Berguru' Bisnis Narkoba Selama Ditahan di Lapas

Tersangka Pabrik Ekstasi di Tangerang "Berguru" Bisnis Narkoba Selama Ditahan di Lapas

Nasional
Sebelum Bertemu PAN, Hasto Sempat Bertemu Cak Imin untuk Bahas Pemilu 2024

Sebelum Bertemu PAN, Hasto Sempat Bertemu Cak Imin untuk Bahas Pemilu 2024

Nasional
Pemilu 2024 Disebut Bakal 'Chaos', Megawati: Buat Saya 'Big Question', Maunya Apa?

Pemilu 2024 Disebut Bakal "Chaos", Megawati: Buat Saya "Big Question", Maunya Apa?

Nasional
2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Setiap Hari, Gus Imin: Indonesia Darurat Perdagangan Orang

2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Setiap Hari, Gus Imin: Indonesia Darurat Perdagangan Orang

Nasional
Terbongkarnya Pabrik Narkoba di Perumahan Elit di Tangerang: Berawal dari Pengiriman Mesin Cetak Tablet

Terbongkarnya Pabrik Narkoba di Perumahan Elit di Tangerang: Berawal dari Pengiriman Mesin Cetak Tablet

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Jangan Sampai Putusan MK Mengarah ke Penundaan Pemilu

GASPOL! Hari Ini: Jangan Sampai Putusan MK Mengarah ke Penundaan Pemilu

Nasional
Akui Ada Kesamaan dengan PAN, Megawati: Tinggal Masalah Teknis

Akui Ada Kesamaan dengan PAN, Megawati: Tinggal Masalah Teknis

Nasional
Ganjar Yakin PAN Dukung Dirinya Meski Belum Mantap Kerja Sama dengan PDI-P

Ganjar Yakin PAN Dukung Dirinya Meski Belum Mantap Kerja Sama dengan PDI-P

Nasional
Bela Denny Indrayana, Anies Minta Polisi Menghormati Prinsip Demokrasi

Bela Denny Indrayana, Anies Minta Polisi Menghormati Prinsip Demokrasi

Nasional
Nasdem Minta Mahfud MD Tak Campuri Urusan Pencapresan Anies

Nasdem Minta Mahfud MD Tak Campuri Urusan Pencapresan Anies

Nasional
Setelah PDI-P, PAN Akui Bakal Bertemu DPP Gerindra Senin Besok

Setelah PDI-P, PAN Akui Bakal Bertemu DPP Gerindra Senin Besok

Nasional
Ditanya soal Formula E yang Digelar Besok, Anies: Baiknya Bagaimana?

Ditanya soal Formula E yang Digelar Besok, Anies: Baiknya Bagaimana?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com