Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Jual Bijih Plastik, Penipu Kirim Sampah ke Hong Kong

Kompas.com - 30/05/2017, 19:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang yang melakukan penipuan dengan modus jual beli online. Ketiga pelaku yaitu Steven Freddy, Obetnego, dan Endang Kuria. Mereka dilaporkan oleh perusahaan di Hongkong karena mengaku sebagai perusahaan penjual bijih plastik.

Transaksi online dilakukan melalui situs jual beli Alibaba.com. Saat itu, ada perusahaan Hongkong bernama Recycled Plastics Co tengah membutuhkan bijih plastik untuk kepentingan usaha.

"Pelaku pura-pura sebagai pihak yang mampu sediakan bijih plastik sesuai kebutuhan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Akhirnya, transaksi jual beli dilakukan. Perusahaan dari Hongkong itu mengirim uang 22.000 dollar AS.

"Setelah dikirim, yang sampai ke Hongkong adalah sampah, bukan bijih plastik," kata Fadil.

(Baca; Ini Modus Penipuan "Online" yang Perlu Diwaspadai)

Pengungkapan perkara ini melibatkan Interpol yang mendapat informasi dari otoritas Hongkong. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Divisi Hubungan Internasional Polri untuk dilakukan penyelidikan. Hingga akhirnya ketiga pelaku ditangkap pada 25 Mei 2017.

Berdasarkan pengakuan tersangka, penipuan dilakukan hanya sekali. Sementara itu, berdasarkan peneluauran penyidik, para pelaku sudah tiga kali beroperasi sejak 2013.

"Di Indonesia mereka siapkan tenaga IT, siapkan perusahaan fiktif, dan rekening penampungan untuk transaksi," kata Fadil.

Fadil mengatakan, mulanya polisi kesulitan menelusuri jejak mereka. Pelaku, kata dia, punya kemampuan IT yang baik untuk menghilangkan jejak dengan memindahkan alamat IP. Salah satu tersangka, Steven, sebelumnya bekerja di perusahaan yang berkenaan dengan kegiatan impor dan ekspor sehingga paham transaksi dengan luar negeri melalui internet.

Kompas TV Mengapa OJK baru mengambil langkah serius menindak modus penipuan keuangan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com